Rp5,9 triliun Dana Desa Dialokasikan untuk 5.312 Desa di Jabar pada 2020


KAB. BOGOR, JABARBICARA.COM-- Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp5,9 triliun untuk 5.312 desa di Jawa Barat (Jabar) pada 2020. 

Guna memastikan penyaluran dana desa efektif dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar menggelar Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Senin (02/03/2020).

Dalam raker tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memaparkan sejumlah program inovatif Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Mulai dari Desa Digital, One Village One Company (OVOC), sampai Patriot Desa. 

Selanjutnya, Kang Emil menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, agar faktor kepadatan penduduk menjadi pertimbangan anggaran dana desa. 

“Dalam 12 (bulan), di Jabar sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Menurut data BPS terakhir, angka kemiskinan kita turun tercepat di republik ini dari tujuh koma ke enam koma, walaupun jumlah desa kita lebih sedikit sehingga jumlah anggaran kita terbatas,” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.

“Aspirasi dari kami karena (jumlah) desa kita kecil sementara wilayah luas, sehingga anggaran itu habisnya untuk infrastruktur. Di provinsi lain anggaran desa sudah untuk pemberdayaan ekonomi, sosial dan sebagainya,” ucapnya.

“Meskipun dengan dana terbatas tadi, indeks kesuksesan pembangunan, IPM, daya beli semua naik dengan pesat,” imbuhnya. (Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.