Sarananya Terbatas, Rapid Test Covid-19 Batal Dilaksanakan di Stadion Pakansari


BOGOR, JABARBICARA.COM-- Rapid test Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok yang sebelumnya akan dilaksanakan di Stadion Pakansari dibatalkan dengan alasan keterbatasan alat. Senin (23/03/2020).

Bupati Bogor, Ade Yasin, usai rapat koordinasi Forkopimda di Gedung Tegar Beriman menyampaikan, Stadion Pakansari batal dipakai untuk lokasi rapid test massal. Pembatalan itu telah dikomunikasikan dengan Pemprov Jabar. Solusinya akan memakai pola berbeda terkait dengan rapid test massal, menyesuaikan dengan jumlah alat yang disediakan Pemprov Jabar.

“Bagaimana mau dilaksanakan di Pakansari, kalau alatnya hanya 1000 unit. Pihaknya akan menyalurkan langsung alat itu ketika sudah diterima. Dari 1000 unit alat itu akan diprioritaskan dahulu yang benar-benar urgen, orang dengan resiko (ODR) tinggi, seperti dokter dan perawat, ODP, PDP, juga masih banyak yang nunggu di RS. Selain itu lingkar keluarga dari positif Covid-19 akan kami tes,“ jelasnya.

Ade Yasin menyampaikan, alat tes itu akan diterima Pemkab Bogor paling lambat Selasa (24/03/2020), ucapnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, untuk pelaksanaan rapid test Covid-19 di kota Bogor, terlebih dahulu Pemkot Bogor harus memastikan jumlah alat rapid test yang akan diterima Pemkot Bogor, jelasnya.

Pemkot Bogor memiliki opsi untuk pelaksanaan rapid test, di Stadion Gor Pajajaran atau di rumah sakit, tidak dilaksanakan di Pakansari. Gubernur Jawa Barat sendiri menyerahkan keputusan pelaksanaan termasuk tempatnya kepada masing-masing daerah.

"Saya mendapat informasi jumlah alat untuk Kota Bogor yang akan didrop 1000 buah, tapi belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ucapnya.

Mengingat keterbatas alat rapid test tesresbut, maka akan diprioritaskan hanya kepada Orang Dengan Resiko (ODR), seperti tenaga medis, ODP, PDP, dan lingkar dalam mereka yang positif Covid-19. (Amirudin).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.