Saripudin, 12 Tahun Mengabdi Menjadi Perangkat Desa Cisangkal Ini Suka Dukanya


GARUT, JABARBICARA.COM,- Saripudin Pria kelahiran Garut 28 Juli 1971 warga Desa Cisangkal Ini telah mengabdi menjadi perangkat Desa sejak 3 Agustus 2008, Saripudin saat di temui media saat kerja lembur dikantor Desa Cisangkal, Jumat (20/11/2020).

Sebelum mengabdi di Desa Cisangkal, Saripudin menuturkan, pernah bekerja keliling (Jualan keliling) jualan Gordeng, Butong atau Seribu Sepotong mulai dari daerah Bandung, Jawa Timur, Bekasi. Selain berjualan saya juga pernah bekerja di bangunan perumahan di Bekasi,"

"Awal terpanggil mengabdi di Desa Cisangkal , pada tahun 2006 saya di percaya oleh warga masyarakat kampung Bojong Randu Dusun 4 Desa Cisangkal untuk menjadi Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) mewakili dusun 4," ujar Saripudin.

12 Tahun Mengabdi di Desa Cisangkal Kecamatan Sukahurip Suka Duka sebagai perangkat Desa di lalui dengan iklas .

Saripudin menceritakan, kenangan saat mengabdi di Desa Cisangkal, pada tahun 2008 sampai dengan 2010, perangkat Desa belum adanya penghasilan tetap, tak satupun perangkat desa memiliki kendaraan roda dua, hanya satu kendaraan operasional roda dua Honda Wins yang dimiliki pemerintah Desa bantuan Gubernur Jabar dan itu juga di gunakan oleh Kepala Desa, jadi semua perangkat desa jalan kaki menuju kantor desa dan melaksanakan pelayanan publik kemasyarakat dengan jalan kaki kenang.

"Kebetulan rumah saya berjarak lebih dari 7 KM, Setiap hari kerja saya berjalan kaki, jadi seragam Perangkat Desa tidak pernah di bawa, seragam di simpan di kantor Desa itu di lakukan untuk tetap prima saat melayani warga, kalau di bawa pulang pergi pasti cepat lusuh oleh keringat saat berjalan kaki," ujar Saripudin

Ditambahkannya, "Sukanya, Alhamdulilah sekarang tingkat kesejahteraan perangkat Desa sudah cukup baik ada peningkatan, namun tantangan untuk memaksimalkan pelayanan publik makin berat ujar Saripudin.

"Harapan saya selaku perangkat desa kedepan, agar kejelasan status atau nomor induk kepengawaian, Nomor induk perangkat desa agar di buat regulasinya oleh para pangku kebijakan , ini diperlukan agar bila terjadi transisi atau pergantian kepemimpinan kepala desa, perangkat desa tidak di korbankan, selain itu Perangkat Desa akan lebih fokus dan profesional dalam bekerja," harap Saripudin.(RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.