Satuan Shabara Polres Garut Giat Operasi Yustisi di Seputar Garut


GARUT, JABARBICARA.COM -- Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Garut Polda Jabar, bersama gabungan Polsek-polsek kembali menggelar razia gabungan di Perkotaan Kota Garut, Sabtu (31/10/2020) pukul 21.00 Malam.

Pada yustisi kali ini, personel gabungan Polres Garut Polda Jabar dengan jumlah 51 orang kembali menindak masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker dengan tindakan teguran lisan dan tulisan serta mensosialisasikan protokol kesehatan.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH,SIK,MSi, melalui Kasat Shabara Polres Garut AKP C. Bamabang A.Md mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Tindakan yang diberikan bukan tanpa alasan, hal tersebut sebagai efek jera agar masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut Bambang menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Garut, kita bersama akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Garut ini,” pungkasnya

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.