Sebelum Ditangkap Penjambret Ini Ngumpet di Kandang Sapi


JABARBICARA.COM:--- Pemuda berinisial HF (23), warga Cilawu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya HF menjambret tas seorang ibu yang tengah mengendarai motor di wilayah Muara Sanding, Jalan Raya Bayongbong — Garut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, HF melakukan penjambretan pada 11 Juli 2019. Korbannya merupakan seorang ibu berumur 29 tahun yang sedang membonceng anaknya.

“Korban ini bawa anaknya yang duduk di depan motor. Dari Maktal sudah jadi target pelaku,” kata dia, di Mapolres Garut, Senin (22/07/2019).

Budi menambahkan, saat melintas wilayah Sanding, pelaku langsung memepet motor korban. Tali tas milik korban yang diselempangkan lalu ditarik pelaku hingga putus.

“Tas korban ditarik sampai putus. Si ibu sempat terjatuh dan terseret motor pelaku. Padahal lagi sama anaknya yang masih balita. Wajah korban juga terluka,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, usai menjalankan aksinya, pelaku HF lalu kabur. Ia sempat melarikan diri dan baru bisa ditangkap pada Sabtu (20/07/2019). Ia diamankan saat bersembunyi di sebuah kandang sapi.

“Pelaku ngumpet di kandang sapi dekat rumah di Cilawu. Saat mau ditangkap, pelaku sudah tahu ada petugas. Dua jam anggota mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Budi mengatakan, saat akan diamankan petugas, HF melakukan perlawanan. Petugas pun akhirnya harus menembak kaki tersangka.

“Dari aksi penjambretan itu, korban kehilangan satu buah ponsel dan beberapa dokumen. Korban pun mengalami trauma akibat kejadian itu,” ujar Kapolres.

Menurutnya, HF dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang diberikan kepadanya, yaitu selama sembilan tahun penjara. (Yys/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.