Segi Garut Minta Audensi dengan Komisi I DPRD Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut meminta kepada pihak DPRD Garut, dalam hal ini Ketua Komisi I DPRD Garut untuk diadakan audensi. 

Hal itu tertuang dalam isi surat yang akan dilayangkan pihak Segi Garut kepada pohak DPRD Kabupaten Garut, c.q Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut. 

Ketua Segi Garut,, Apar Rustam Ependi, Spd, Mpd., dalam paparan suratnya mengatakan, pengelolaan Sumber Daya Manusia Disdik terkait rekrutmen, rotasi, dan promosi harus memenuhi prinsip-prinsip adanya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan. 

"Kami menduga selama ini kegiatan tsb tdk sepenuhnya mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Apar. 

Terkait hal tersebut, lanjut Apar dalam suratnya, pihak Segi Garut, mengajukan permohonan untuk beraudensi. 

Berkaitan dengan hal tersebut, kami Serikat Guru Indonesia, SEGI, Garut bermaksud mengajukan permohonan audensi," kata Apar. 

Apar juga menyebut dalam suratnya, audensi dilaksanakan pada Selasa 21Juli 2020, pukul 13.00 WIB. 
Adapun tempatnya di sekretariat DPRD Garut. 

Untuk kepentingan itu, Apar juga meminta, audiensi dilengkapi dengan unsur legeslatif dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, juga unsur-unsur eksekutif, seperti Kasiadik, Kepala BKD, juga Tim Penilai Kinerja. 

"Mohon Bapak/Ibu Ketua DPRD berkenan menghadirkan unsur-unsur eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkab Unsur2 Eksekutif legestif garut yang berkaitan dengan persoalan ini," pinta Apar. 

Adapun unsur-unsur yang dimaksud Apar tersebut adalah Komisi 4 DPRD Garut, Kadisdik, BKD, serta Tim Penilai Kinerja (TPK). 

Surat tersebut ditandatangani oleh Apar sendiri selaku Ketua Segi Garut. (IK-jabarbicara)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.