Sejumlah Aktivis Garut, Dukung Keluarga Almarhum Yogi Gugat Rumah Sakit


GARUT, JABARBICARA.COM-- Sejumlah aktivis Garut mendukung upaya serta langkah-langkah keluarga almarhum Yogi untuk memperoleh Keadilan. Para aktivis tersebut bahkan memberi support untuk melakukan upaya hukum.

Masalah pelayanan bidang kesehatan bukan hal yang dapat dipandang sederhana atau sebelah mata, apalagi jika sudah menyangkut dengan nyawa manusia.

Karenanya, pelayanan kesehatan yang profesional, prima, ideal, yang sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP), Prosedur Tetap (Protap), dan pelayanan sesuai dengan amanat Undang Undang adalah harapan masyarakat sebagai warga Negara.

Seorang Aktifis Senior Garut, Apen Supriyadi, mengutarakan, pihaknya kerap menjumpai berbagai kasus pelayanan di bidang kesehatan dalam banyak media massa.

"Apalagi yang dilakukan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah, selalu mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak," ungkapnya kepada Jabarbicara.com. Kamis (18/06/2020)
Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kabupaten Garut ini melanjutkan, pihaknya menyampaikan rasa berduka cita kepada keluarga almarhum Yogi yang sempat menjalani operasi dan perawatan di Rumah Sakit dr. Slamet  Garut.

"Kami juga memberikan dukungan moril kepada keluarga pasien yang sedang berupaya mencari keadilan, dengan rencana mengunakan hak hukumnya dengan cara menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan," kata Apen.

Apen juga berpendapat, upaya hukum itu harus mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak demi memperoleh keadilan. Menurut dia, hak-hak pasien saat menjalani perawatan di rumah sakit dijamin undang-undang (UU).

"Kami BPBN siap mengawal keluarga pasien dalam memperoleh dan mengunakan hak haknya dalam mencari keadilan," tegas Apen.

Selain Apen Supriyadi dari BPBN, aktivis Forum Pemerhati Pemerintah Desa (FPPD), Usep Kadarisman, juga turut menyoroti masalah ini.

Usep Kadarisman, mewakili  pihak keluarga besar FPPD menyampaikan belasungkawa.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yogi , warga kampung Sindangsari Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja," ungkapnya.

Terhadap rencana keluarga almarhum Yogi untuk menempuh jalur hukum dalam rangka mendapatkan keadilan, pihaknya beserta seluruh komponen FPPD siap mendukung.

"Kami juga siap mendukung langkah langkah keluarga almarhum Yogi dalam mengunakan hak haknya mencari serta memperoleh keadilan," kata Usep Kadarisman.

Menurut Usep, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Organisasi Kepemudaan (OKP) akan menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan terkait pelayanan kesehatan rumah sakit di Kabupaten Garut.

"FPPD juga  sering mendapat keluhan dari warga masyarakat di pedesaan, banyak warga yang kecewa saat memperoleh pelayanan kesehatan di RSU," kata Usep Kadarisman.

Sementara, Ketua Dewan Perempuan Brigade Rakyat, Tiktik Kurnia, dalam rilisnya kepada media menyampaikan, pelayanan rumah sakit yang buruk sebenarnya jauh lebih dirasakan oleh warga miskin.
Ada ungkapan yang menyatakan bahwa “Orang Miskin Dilarang Sakit”.
Akan tetapi, tak bisa dimungkiri bahwa kemiskinan dan penyakit mempunyai hubungan yang erat. Sayangnya, ungkap Titik, mereka warga miskin harus berhadapan dengan realita bahwa di tanah air ini, orang miskin tidak dapat memperoleh pelayanan yang maksimal serta memadai, seperti minimnya fasilitas, lambatnya penanganan medis, perawat dan dokter yang tidak ramah, serta harga obat non-generik yang mahal.

Tak jarang pula bentuk penolakan pasien miskin dengan berbagai alasan pun kerap terjadi.

"Sebenarnya kita tak perlu sedemikian heran melihat realita tersebut.Penetapan besaran anggaran kesehatan dari APBN/APBD dapat menjawab pertanyaan kita mengapa pelayanan di rumah sakit masih belum dapat dikatakan memuaskan, kita lihat realitas objektif di Tubuh RSU dr. Slamet. Misalnya, Keluhan Pembelian Obat untuk Pasien Peserta BPJS, dan beberapa kasus pasien obat harus membeli dari luar lalu bagaimana dengan pengadaan obat di RSU pemerintah tersebut , ditambah lagi sisi estetika dan  kebersihan lingkungan diduga tidak sesui SOP, dan lain sebagainnya." kata Tiktik.
Lanjut Tiktik, "Kami memantau dan memperhatikan ketika melihat perjalanan Kasus yang dialami almarhum Yogi. Hal ini patut untuk diteliti oleh Pihak pihak yang berwenang serta pihak pihak terkait."

Menurutnya Titik, barangkali kasus tersebut bisa saja menimpa warga Kabupaten Garut atau pasien lainya.

"Karena itu, kita berharap, kepada pihak-pihak terkait, seperti Bupati segera turun tangan," tandas dia.

"DPRD khususnya di Komisi 4, kita tahu wewenang dan fungsinya segera melakukan tufoksinya terkait pelayanan kesehatan bagi rakyatnya, ketika ada keluh kesah warganya DPRD harusnya respon dan cepat menanggapi keluhan kesah rakyat tersebut , jangan terkesan DPRD Garut Slow Respon," papar Titik.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Perempuan Brigade Rakyat, M. Ratna Furri.

Menurut Ratna, kasus yang dialami almarhum Yogi sepatutnya menjadi perhatian pihak pihak yang berwenang, seperti pihak Bupati dan DPRD.

"Agar tak menimpa warga Kabupaten Garut atau pasien-pasien lainnya, kita berharap kepada pihak-pihak terkait seperti bupati Garut,  DPRD khususnya di Komisi 4 melaksanakan wewenang dan fungsinya agar cepat merespons keluhan rakyat," ungkap Ratna.

Hal ini, lanjut Ratna, semata-mata ditujukan untuk perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih optimal.

"Kami berharap agar pelayanan RSUD Dr. Slamet Garut bisa maksimal, karena kesehatan merupakan aspek penting di samping ekonomi dan pendidikan," kata Ratna.

Diketahui, pihak RSUD dr. Slamet Garut telah mendatangi pihak keluarga almarhum Yogi sebanyak tiga kali.

Pihak keluarga almarhum Yogi sendiri menerima dengan baik niat silaturahmi agar dapat terus komunikasi tanpa mempengaruhi upaya mendapatkan keadilan. (Ridwan F) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.