Setiap Tahapan Pilkada 2020 Gunakan Protokol Kesehatan


JABARBICARA.COM-- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemendagri sedang menyiapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya," kata Bahtiar yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Jumat (05/06/2020) malam.

Menurut dia, pada setiap tahapan sedang disiapkan protokolnya. Misalnya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan dengan protokol kesehatan. Demikian juga dalam melakukan verifikasi calon perorangan.

Bahtiar mengatakan pendaftaran pasangan calon nantinya juga dapat disepakati untuk melakukan penyesuaian. Misalnya menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu. Ia mengatakan bahwa KPU dan Kemendagri juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon.

Bahtiar menegaskan, keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah juga dibutuhkan. Peran Gugus Tugas Daerah untuk mempertajam protokol kesehatan yang disusun KPU dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

"Hal itu karena kondisi objektifnya atau kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda. Kemudian kebiasaan warga di tiap daerah juga berbeda-beda. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," kata Bahtiar.

Ia mengatakan, keputusan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh unsur. Bukan hanya Kemendagri bersama DPR dan KPU, tetapi juga bersama Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan para pakar yang terkait. Mengingat negara harus melanjutkan kehidupan kebangsaannya, termasuk kehidupan politik.

Sebagai referensi perbandingan, kata dia, ada kurang lebih 60 negara di dunia yang sedang atau akan melaksanakan pemilu, termasuk pemilu lokal. Bahtiar mencontohkan seperti yang terjadi di Korea Selatan, di sana telah selesai melakukan pemilu pada bulan Maret 2020 pada saat puncak pandemi Covid-19 di negara tersebut.

"Ada pula yang melakukan penjadwalan ulang dan sebagainya, tetapi hampir seluruh penyelenggaraan pemilu maupun pemilu lokal di berbagai negara itu juga tetap dilanjutkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Bahtiar.

Oleh karena itu, pada era normal baru saat ini, kedisiplinan menjadi kata kunci yang utama bagi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan. Bahtiar mengatakan negara harus bangkit, termasuk pada kehidupan politiknya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Kita tidak boleh terus menerus terjebak pada keadaan yang berlangsung saat ini. Prinsipnya seluruh daerah dan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada serentak 2020 yang tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang," tegasnya. Diambil dari Republika dengan sumber : Antara

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.