Siap-Siap ! BBM Premium dan Pertalite Akan Raib


JAKARTA, JABARBICARA.COM- BBM jenis Premium dan Pertalite hingga kini masih menjadi primadona masyarakat jika mengisi bahan bakar di SPBU.

Untuk Anda yang biasa menggunakan premium atau pertalite untuk bahan bakar kendaraan
bermotor nampaknya harus gigit jari, bersiap-siaplah beralih ke BBM lain. Pasalnya, pemerintah akan menghentikan penjualan premium dan pertalite di tahun 2021.

PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Peniadaan tersebut berlaku untuk Pulau Jawa Bali dan Madura.

Hal tersebut dipastikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah.

Kementerian LHK bahkan telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru pada 7 April 2017.

Karliansyah berpendapat, bahwa untuk teknologi kendaraan yang digunakan saat ini sudah tidak sesuai bila masih menggunakan premium, pertalite, atau solar.

Padahal menurutnya, harga BBM dengan kualitas yang lebih ramah lingkungan, memang lebih mahal dari BBM yang berkualitas rendah.

Hal ini dikarenakan adanya rencana pemerintah untuk menghentikan penjualan BBM jenis tersebut pada tahun 2021 mendatang.

Dikabarkan pemerintah melakukan stop penjualan Premium dan Pertalite untuk Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, rencana tersebut akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya.
Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.

Salah satu cara yang dilakukan Pertamina untuk meningkatkan penggunaan BBM berkualitas lebih baik dari Premium ialah dengan cara menghadirkan program bertajuk 'Program Langit Biru'.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.