Siswi SMA di Cirebon Digilir 5 Pemuda Selama 12 Jam


JABARBICARA.COM:--- Baru kenal di media social (medsos), seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban kebiadaban lima pemuda. Korban dicekoki minuman keras hingga mabuk dan diperkosa secara bergiliran selama 12 jam, dari pukul 22.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Aksi ini terbongkar setelah korban yang mengalami trauma berat memberanikan diri untuk menceritakan kisah kelam tersebut kepada orangtuanya. Tak terima dengan perbuatan para pelaku, orangtua korban pun membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Cirebon.

Satreskrim Polres Cirebon yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan menangkap kelima pelaku. Identitas mereka yakni Hasan (HN), Jaya (JY), Jasuta (JA), Rohmat (RT) dan Fikih (F-H). Kelimanya ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya dan telah mengakui perbuatan bejatnya kepada korban.

Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, peristiwa memilukan ini berawal saat perkenalan korban dengan salah satu pelaku di medsos. Keduanya menjadi akrab dan pelaku mengajak janji temu.

Saat pertemuan tersebut, pelaku mencekoki korban dengan miras jenis ciu. Dalam kondisi tanpa sadar, pelaku bersama empat rekannya memerkosanya secara bergiliran.

“Pelakunya ada lima orang. Perbuatan ini berlangsung di tiga TKP, dari malam hingga pukul 10 pagi, dalam kondisi korban tidak sadar karena dicekoki miras,” ujar Suhemanto saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Sabtu (28/09/2019).

Menurutnya, para pelaku merupakan buruh serabutan. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian korban dan botol bekas miras. (Inws/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.