Sosialisasi DPMD Garut terkait Penataan Desa 2021


GARUT, JABARBICARA.COM-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut secara maraton menggelar Sosialisasi Penataan Desa tahun 2021 di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Garut yang dipimpin Kasi Penataan dan Perkembangan Desa DPMD Garut, Asep Gunawan. Kamis (09/12/2021)

Disebutkan, Sosialisasi Penataan Desa tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan usulan Masyarakat Desa terkait rencana Pemekaran  Desa.

Disampaikan Asep, puluhan desa di Kabupaten Garut Rencananya akan dimekarkan. Terakhir Pemekaran Desa di Kabupaten Garut terjadi pada Tahun 2011 dengan terbitnya Perda No 11 Tentang Pemekaran Desa.

"Pada tahun 2011 Pemkab Garut memekarkan 11 Desa. Terbetuklah 11 desa baru di Kabupaten Garut yang tersebar di sejumlah kecamatan," ujar Asep.

"Hari ini kamis 09 Desember 2021 kami dari DPMD melaksanakan Sosialisasi Penataan Desa tahun 2021 di Kecamatan Cigedug Garut, yakni di Desa Barusuda, Cigedut, dan Cintanagara," sambung Asep Gunawan.

Ditambahkan, kegiatan itu pun merupakan kegiatan sosialisasi terkahir di tahun 2021 terkait pemekaran desa.

"Mengenai jumlah desa yang siap dimekarkan kami belum bisa memastikan nanti ada tim khusus. Kami Hanya mensosialisasikan kesiapan secara administrasi dan lainnya agar pemerintah desa Siap melaksanakan sesuai dengan regulasi," jelas Asep Gunawan memungkas. ( RF/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.