Tekan penyebaran COVID-19, Pemkot Bogor terapkan WFO hingga 50 persen


BOGOR, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kota Bogor membuat kebijakan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sampai 50 persen guna menekan penyebaran COVID-19.

"Ada beberapa kriteria pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang disarankan bekerja dari rumah, guna mengantisipasi penularan COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor di Bogor, Senin (11/08/2020).

Dedie menjelaskan pegawai yang disarankan bekerja dari rumah adalah pegawai yang berusia di atas 50 tahun, pegawai yang memiliki penyakit bawaan atau comobid, seperti asma, diabet, dan jantung.

Kemudian, pegawai yang domisilinya di luar Kota Bogor dan merupakan zona merah agar bekerja dari rumah, serta pegawai yang baru kembali dari luar kota untuk sementara bekerja dari rumah.

"Langkah-langkah tersebut dilakukan, guna menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, khususnya di lingkungan pegawai Pemerintah Kota Bogor," katanya.

Menurut Dedie, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor ada tiga orang lagi yang terpapar COVID-19 yakni satu orang di Satpol PP dan dua orang di Sekretariat Daerah.

"Bahkan informasi terbaru yang saya terima dari Dinas Kesehatan, ada lima orang pegawai di lima Puskesmas yang terpapar COVID-19, yakni masing-masing satu orang di setiap puskesmas," katanya.

Ditemukannya pegawai Pemerintah Kota Bogor yang terpapar COVID-19, kata dia, dari program tes usap masif yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan.

Sebelumnyam kata dia, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor juga ada 17 orang yang terpapar COVID-19. Dari jumlah tersebut, 16 orang berhasil sembuh serta satu orang lainnya meninggal dunia.

Sedangkan, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor secara keseluruhan jumlahnya 362 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 216 kasus berhasil sembuh, sebanyak 124 kasus lainnya masih dalam perawatan, serta 22 kasus meninggal dunia. (Ant-jbr/Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.