Tentang Pigur yang Paling Berpeluang Jadi Panglima TNI Menurut Pengamat


JABARBICARA.COM-- Direktur Imprasial sekaligus pengamat militer, Al Araf, memberikan penilaian terkait pigur yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Diketahui sebelumnya, Rabu (20/05/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara ( KSAU ).

Sementara posisi Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) masih dipegang oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

Al Araf mengatakan secara normatif, dari ketiganya baik KSAL, KSAU, dan KSAD yang paling berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya adalah Laksamana Madya Yudo Margono.

Hal tersebut sesuai dengan aturan rotasi yang telah digariskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Secara historis, kita bisa lihat Panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Udara, sebelumnya berasal dari Angkatan Darat, Gatot Nurmantyo. Maka berdasarkan rotasi Panglima TNI selanjutnya, Angkatan Laut yang mendapatkan jabatan ini. Itu prediksi menurut UU TNI secara normatif," kata Al Araf dikutip dari siaran langsung program Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (20/05/2020).

Menurut Al Araf, pola pergantian Panglima TNI sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 sudah diterapkan sejak zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Sesuai amanah UU TNI diteruskan sampai saat ini, sehingga pola itu terus dikembangkan," imbuhnya.

Kemudian Al Araf juga tidak bisa menampik jika pola normatif ini bisa digantikan dengan pemilihan Panglima TNI secara politik.

Ia menilai, jabatan ini merupakan satu dari sekian jabatan lainnya yang strategis di tatanan kenegaraan di Indonesia.Sehingga dalam pemilihannya Presiden akan dipengaruhi banyak faktor atau variabel lainnya.

"Salah satunya berapa besar Presiden percaya dengan Panglima TNI yang akan dipilih. Kedua seberapa besar Panglima TNI tidak akan mengunci Presiden. Dan seberapa besar Presiden dapat mengontrol Panglima TNI," kata Al Araf.

Selain ketiga hal di atas, masih ada faktor atau variabel lainnya yang datang dari perpolitikan di dalam lingkar istana atau parlemen.

Bisa juga dari pengaruh politik yang bisa menekan Presiden dalam proses pemilihan Panglima TNI selanjutnya.Namun pada akhirnya, Al Araf percaya Presiden akan memilihnya secara objektif dan sesuai dengan aturan main yang ada.

"Kalau keluar dari undang-undang akan ada yang sakit hati dalam pergantian Panglima TNI. Masak muternya di situ terus dan tidak dilakukan secara bergiliran. Dan untuk menjamin kesimbangan dan keadilan bersama. Seharusnya mengacu pada UU TNI saja lah. KASAL yang menjabat sebagai Panglima TNI selanjutnya," tuturnya. Diambil dari Tribunnews.com

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.