Terkait Galian C, Ini Kata Bupati Garut


JABARBICARA.COM:--- Diduga adanya galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan di sejumlah daerah di kabupaten Garut yang tak berizin, membuat masyarakat mempertanyakan dan dibuat resah.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, didalam RT RW memang diperbolehkan adanya tambang galian C di kecamatan Banyuresmi dan kecamatan Leles, namun pengawasannya harus di perketat.

“Sekarang tak ada lagi rekomendasi perizinan yang di berikan, jadi rekomendasi yang lama itu sebelum saya,” ungkapnya, usai apel pagi di lapangan Setda Garut, Senin (14/10/2019).

Dikatakan Rudy, pihaknya akan mengecek bahwa yang melakukan kegiatan tersebut tak ada izin. 

“Kewenangan penutupan ada di provinsi, saya sudah beberapa kali dilakukan kajian terhadap sistem dan sebagainya, disitu (lokasi) kan ada yang meninggal dunia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Peduli Rakyat Leles (Pararel) melakukan audensi di gedung DPRD kabupaten Garut yang menuntut penutupan galian C yang ada di Leles. (Fitri N/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.