Terkait Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Penyidik KPK, Masinton Sebut 'Tuntutan Jaksa Banci'


JABARBICARA.COM-- Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan Masinton Pasaribu mengatakan bahwa tuntutan satu tahun dari JPU dinilai banci. Hal ini dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Petang, Sabtu (13/06/2020).

Masinton berharap penegakan hukum di Tanah Air benar-benar ditegakan dengan seadil-adilnya.
"Penegakan hukum itu kan harus memenuhi rasa keadilan, bukan hanya keadilan terhadap korban maupun terhadap terdakwa, tetapi juga terhadap masyarakat," ujar Masinton.

"Saya melihat tuntutan jaksa satu tahun itu menurut saya ini tuntutan banci," tegasnya.

Dirinya kemudian mengungkapkan proses pengadilan kepada dua terdakwa.

Menurutnya, pada dakwaan primer, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melanggar pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana.

Kedua terdakwa tersebut dianggap tidak mempunyai niat untuk melakukan penganiayaan berat pada Novel Baswedan. 

Alhasil mereka hanya melanggar Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 5 Ayat 1 yang dijatuhkan pada dakwaan subsider.

"Di satu sisi menyebut dalam dakwaan primer tidak terbukti katanya tetapi dalam dakwaan subsidernya melanggar pasal pasal 353 ayat 2 juncto dan pasal 55 ayat 1," terangnya.

"Hal-hal ini tentu akan kami dalami dalam komisi III sebagai komisi yang membidangi hukum," kata Masinton.

"Ini harus bisa dijelaskan secara detail, runut, termasuk dalam pembinaan terhadap jaksa itu sendiri."
"Kami tidak ingin hukum itu menjadi tumpul ke atas, kemudian tajam ke bawah," ungkapnya.
"Maka di situlah fungsi-fungsi pengawasan terhadap kasus hukum, bukan hanya kasus hukum biasa, termasuk juga kasus hukum yang menarik perhatian publik," pungkasnya.
Diambil dari Tribunmenado dengan keterangan: Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras, https://medan.tribunnews.com/2020/06/14/masinton-pasaribu-blakblakan-sebut-banci-tuntutan-jaksa-1-tahun-pada-terdakwa-penyiram-air-keras?page=allSumber: TribunWow.com https://wow.tribunnews.com/2020/06/13/masinton-sebut-banci-soal-tuntutan-1-tahun-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-ke-novel-baswedan?

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.