Terkait Muscab Demokrat Garut , H. Aceng Roni Syahbana Bantah Isu Tak Sedap Terkait Dugaan Pemalsuan Dukungan.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Beredarnya statement salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Garut dan salah satu Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat (PD) Garut di sejumlah media masa Online, yang menuding telah terjadinya dugaan pemalsuan dukungan dari para ketua DPAC PD Garut  kepada Calon Ketua DPC PD Garut  H.Aceng Roni Syahbana, ditanggapi santai oleh Budi Rahadian, SH selaku Ketua Tim Pengusung H. Aceng Roni Syahbana.

Budi Rahadian SH , memastikan dukungan para Ketua DPAC Partai Demokrat Garut bagi Aceng Roni Syahbana sudah selesai pada saat pendaftaran dengan cara verifikasi kelengkapan persyaratan calon ketua DPC PD Garut dan dengan adanya dugaan pemalsuan dan dukungan ganda merupakan ranah Panitia Muscab dan bukan ranahnya Dewan Pengawas DPC PD Garut .

Budi Rahadian, SH berharap semua kader Demokrat Kabupaten Garut agar menjaga kondusifitas menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Garut,

Budi Rahadian, SH, (kanan) Ketua Tim Pengusung H. Aceng Roni Syahbana, Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut (dok)

Terpisah saat di hubungi media H. Aceng Roni Syahbana bantah lakukan pemalsuan dukungan, juga menolak upaya-upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu  kepada para ketua DPAC dalam Muscab Partai Demokrat

Aceng Roni mengajak  semua pihak agar fair dalam proses demokratisasi pemilihan Ketua DPC PD Kabupaten Garut

Pendaftaran calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut secara resmi telah ditutup pada tanggal 13 Mei 2022. Ada dua kandidat yang mencalonkan diri dan mendapatkan dukungan suara lebih dari 20% sebagai syarat pendaftaran Calon Ketua DPC PD Garut.

Kedua Calon Kandidat Ketua DPC PD tersebut antara lain  H. Aceng Roni Syahbana dan H. Aman Suryaman.

Namun demikian masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan munculnya H. Aceng Roni dan menuduh melakukan kecurangan dengan memalsukan surat dukungan DPAC dengan mempersoalkan penanggalan surat dukungan dan peralihan surat dukungan kepadanya.

Terkait hal tersebut H. Aceng Roni, mantan anggota DPRD Jabar 2009-2014 secara tegas menolak tuduhan tersebut.

"Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat tendensius untuk menjegal pencalonan saya sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, " tegasnya.

Pertama, terkait surat dukungan sudah clear karena dukungan yang sebelumnya diberikan kepada H. Aman sudah dicabut dan dibuatkan surat dukungan baru kepada H. Aceng Roni Syahbana, sehingga surat dukungan 17 DPAC tersebut legal secara hukum.

Kedua, terkait penanggalan surat hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPAC, suratnya sendiri dibuat beberapa hari sebelumnya dan disepakati ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2022 pada hari terakhir pendaftaran calon ketua DPC Kab. Garut.

H. Aceng Roni menggaris bawahi pentingnya kompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihan ini. Ia sendiri mendapatkan banyak laporan intimidasi, terror, pressure tingkat tinggi kepada barisan pendukungnya baik berupa ancaman pemecatan dan ancaman lainnya.

Sebaiknya pihak yang berkepentingan menahan diri dan menjadikan momentum pemilihan ketua DPC Kabupaten Garut berjalan dengan baik dan fair.

"Pemilihan ketua DPC adalah hajatnya DPAC dan menjadi ajang pembelajaran demokrasi, tidak elok apabila hajat ini dibumbui oleh hal-hal yang tidak sportif", pungkasnya. (Ridwan F/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.