Terkait Pemekaran Garut Selatan, Pemkab Garut Sudah Diperintahkan untuk Mempersiapkannya


JABARBICARA.COM:--- Bupati Rudy Gunawan mengaku telah menerima surat dari Pemprov Jabar yang isinya Pemkab Garut harus melakukan persiapan pembentukan Garut Selatan menjadi kabupaten baru. Persiapan ini merupakan bagian dari persyaratan yang harus ditempuh untuk dapat membentuk pemekaran daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Untuk itu, mulai tahun 2020, Pemkab Garut akan mempersiapkan kawasan Garut Selatan untuk menjadi kabupaten baru. Persiapan yang dilakukan di antaranya menyediakan anggaran guna kegiatan pengkajian dan pembangunan pendopo.

“Mulai tahun depan, kita akan lakukan persiapan termasuk penganggaran untuk sejumlah kegiatan pembentukan Kabupaten Garut Selatan,” ujar Rudy Gunawan, Senin (08/07/2019).

Ia menuturkan, telah dilakukan pengkajian sebagai salah satu syarat pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Namun kajian tersebut dianggap tidak sesuai karena tidak mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 sehingga harus dilakukan lagi kajian baru.

“Kita harus lakukan pengkajian lagi terkait rencana pemekaran Garut selatan ini. Kajian yang dulu dianggap tak mengacu pada undang-undang meskipun sebetulnya sudah ada Amanat Presiden untuk pemekaran tiga daerah di Jawa Barat,” katanya.

Hal inilah menurut Rudy yang menjadi salah satu alasan Pemkab Garut untuk melakukan persiapan sebagaimana permintaan Pemprov Jabar untuk pemekaran Garut Selatan. Selain untuk kajian dan pembangunan pendopo, anggaran juga diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur lainnya mulai tahun 2020.

Rudy menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, tidak ada lagi Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti halnya Pangandaran. Untuk saat ini yang ada adalah daerah persiapan dimana setelah ditetapkan jadi daerah persiapan, ada waktu hingga tiga tahun untuk menjadi kabupaten baru.

Diungkapkannya, dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Pemkab Garut juga menginginkan adanya pemekaran. Apalagi sesuai Amanat Presiden ada tiga kabupaten di Jawa Barat yang akan dibentuk menjadi DOB termasuk Kabupaten Garut Selatan. (PR/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.