Terkait Pemeriksaan Ketua DPRD Garut Kemarin, Ini Kata Kasi Pidsus


GARUT, JABARBICARA.COM - Kejaksaan Negeri Garut tengah mendalami dugaan penyelewengan dana negara yang diduga dilakukan oleh anggota dewan. Kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut Deni Marincka.

"(Ada) Kasus yang sedang ditangani. Reses dan BOP," ucap Deni kepada wartawan, Rabu (03/03/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan sedang mendalami dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan anggota DPRD Garut tahun 2014-2019.

Pertama terkait biaya Operasional (BOP), kedua terkait biaya Pokok Pikiran (Pokir), dan yang ketiga terkait dugaan penyelewengan dana Reses.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Salah satunya adalah Ketua DPRD Garut saat ini, Euis Ida.

Euis diketahui dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan pada Selasa (02/03/2021) kemarin. Deni juga membenarkan hal tersebut, namun pemeriksaan terhadap Euis disebut Deni ditunda.

Selain memanggil Euis, Kejaksaan juga diketahui memanggil seorang mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 berinisial E hari Selasa kemarin.

"Iya dipanggil namun ditunda karena ada rapat alasannya," ujar Deni.

Terkait hal tersebut, sudah berupaya mengkonfirmasi Euis. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, belum ada respons dari yang bersangkutan. (Asraf/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.