Terkait Penyelesaian Dampak Reaktivasi KA, LBH LSI desak Bupati Garut segera Koordinasi dengan KSP.


JABARBICARA.COM-- Masyarakat terdampak reaktivasi Kereta Api (KA) Garut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkar Samudra Indonesia (LSI), audensi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) bertempat di ruangan rapat Dinas Perkim Kabupaten Garut, Jumat (03/07/2020).

Menurut Ketua Yayasan LBH LSI, Risman Nuryadi, audiensi tersebut membahas terkait tindaklanjut atas hasil audiensi sebelumnya dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut mengenai penanggulangan korban terdampak reaktivasi KA Garut.

LBH LSI dalam Berita Acara (BA) telah mengajukan beberapa poin. Salah satunya, meminta Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) terkait ajuan bantuan pengadaan lahan dan pembangunan rumah/pemukiman bagi masyarakat terdampak reaktivasi KA.

“Hingga kini, Pak Bupati belum menyampaikan ajuan tersebut, sehingga menimbulkan reaksi kembali dari masyarakat terdampak,” kata Risman.

Mereka menilai bahwa Bupati Garut tidak melakukan upaya apapun. Terlebih, dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Untuk itu, pihaknya menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Garut melalui Dinas Perkim dalam beberapa ajuan sebagai solusi dalam penanganan terhadap masyarakat terdampak reaktivasi KA Garut.

Agenda selanjutnya sambung Risman, pihaknya akan mengagendakan audensi dengan Bupati Garut. Upaya tersebut merupakan krisis kepercayaan kepada DPRD yang diduga tidak menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya non litigasi Kami dalam melakukan pendampingan sebelum melakukan upaya hukum,” tegas dia.

Pihaknya berharap, Pemda Garut segera melakukan langkah cepat dan tepat serta rasional melalui kebijkannya dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tindakan tersebut adalah sebagai tanggungjawab Negara melalui Pemkab Garut terhadap hak asasi korban terdampak reaktivasi KA Garut,” pungkasnya. (LSI/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.