Terkait Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Garut, DPD Laskar Indonesia Angkat Bicara.


GARUT, JABARBICARA.COM-- DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut berpendapat atas seleksi calon Dewan Pengawas Perumda BPR Garut untuk periode tahun 2020-2024, dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang sesuai dengan kebutuhan Perumda BPR Garut, dengan tantangan dan komfetitif persaingan bisnis perbankan agar Perumda BPR Garut dapat berdaya saing dan menjawab tantangan agar masyarakat tidak terjerat " bank emok ".

DPD Laskar indonesia berharap panitia seleksi melaksanakan tahapan seleksi berdasarkan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentiaan Anggota Dewan Pengawas, anggota Komisaris dan anggota Direksi BUMD, yang sekarang tahapan seleksi kemampuan dan kepatutannya di OJK.

“kami berharap siapun yang jadi dapat membawa Perumda BPR Garut ke arah yang lebih baik, bisa berdaya saing dan maju,” ucap Ketua DPD Laskar Indonesia Garut, Dudi Supriadi, Rabu (16/09/2020).

Dirinya juga mengomentari calon Dewan Pengawas periode sebelumnya yang belum membuat laporan kinerjanya di periode 2016-2020, wajib membuat laporan kinerjanya atas tugas dan fungsi pengawasannya sesua dengan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota kKomisaris dan anggota Direksi BUMD terkait laporan Dewan Pengawas, jelas Dudi

Dia tambahkan berdasarkan keterangan bagian Perekonomian Sekda Garut bahwa Dewan Pengawas Perumda BPR Garut diperiode 2016 sd 2020 belum ada laporan kinerja Dewan Pengawas periode 2016 sd 2020. (Atoet/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.