Tim Satgas Covid Kecamatan Karangpawitan Laksanakan Giat Pengontrolan Posko Terpadu.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Setelah kebijakan perpanjangan PPKM mikro darurat sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 diberlakukan, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karangpawitan semakin gencar melaksanakan giat mulai dari Ops Yustisi, pengecekan posko penanganan dan pengaduan Covid-19 serta kegiatan Vaksinasi di Kecamatan Karangpawitan.

"Hari ini kami dari Satgas Covid Kecamatan Karangpawitan melaksanakan giat pengecekan posko penanganan dan pengaduan Covid-19 di Kantor Kecamatan Karangpawitan," ucap Kapolsek Karangpawitan AKBP Saepuloh, SH. , Senin (26/07/2021).

Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan terus dilaksanakan.

"Sebelum diberlakukan PPKM darurat, kami dari Tim Satgas Covid Kecamatan Karangpawitan baik dari Polsek Karangpawitan selalu bekerja sama dengan Koramil 1102/Karangpawitan dan Satpol PP Kecamatan Karangpawitan untuk melaksanakan giat dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.

Terpantau oleh Jabarbicara.com, Tim satgas Covid-19 Kecamatan Karangpawitan terus melakukan himbauan kepada warga agar terus melaksanakan prokes dan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas). (AdepAbo/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.