Tin Zuraida, Staf Ahli di Kemenpan RB, Diduga Punya Suami di MA Selain Nurhadi


JABARBICARA.COM-- Sebelumnya perbincangan akan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi suaminya. Sekarang Tin Zuraida malah diisukan dengan adanya pria lain di luar suami sahnya tersebut. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami lebih lanjut adanya dugaan hubungan spesial yang terjadi antara Tin Zuraida dengan lelaki lain yang mengarah kepada Kardi. 
Kardi sendiri merupakan seorang pegawai di Mahkamah Agung.

Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada pada Senin (15/6/2020) kemarin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi (Sofyan Rosada) mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/06/2020).

Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami dari Tin Zuraida. 
Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar yang dikeluarkan pada tahun 2001.

Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.
Dalam tulisan tangan tersebut menjelaskan bahwa Kardi dan Tin Zuraida telah menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.

Saat penangkapan KPK, sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut diamankan untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

"Karena yang bersangkutan (Tin) telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Saat menuju ke Gedung Merah Putih, sosok Tin ini pun menjadi sorotan media.

Pasalnya, selain gayanya yang mentereng, Tin juga memiliki jabatan yang tak main-main.

Mengutip dari Menpan.go.id, Tin merupakan Staf Ahli Kemenpan RB bidang politik dan hukum yang sudah menjabat sejak 2017 silam.

Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Kemenpan RB, Tin menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

Dari penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kala itu Asman Abnur, Tin menjadi petinggi kementriannya sudah sesuai prosedur.

Bahkan Asman mengungkapkan jika proses seleksi dilakukan terbuka.

"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.

Namun, pelantikan Tin sebagai Staf Ahli ditunda selama satu tahun, lantaran namanya terseret dalam pemberitaan dugaan kasus korupsi. 

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.   Sumber Wartakotalive.com dengan keterangan: Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulKPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi,Tin Zuraida, dengan Lelaki Lain, Diduga Ada Hubungan Spesial, Penulis: Restu Wahyuning Asih. 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.