Tujuh Poin Intruksi Kapolda Jabar Pada Upacara Hari Senin SMAN 18 Garut


JABARBICARA.COM:--- Suasana tidak seperti biasanya saat pelaksanaan upacara pengibaran bendera hari Senin (30/09/2019) di SMAN 18 Garut, dimana yang menjadi Pembina upacara dari unsur Polsek Karangpawitan kabupaten Garut. Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan, Ipda Agus Pamuji, SH. mewakili Kapolsek berkesempatan menjadi Pembina.

Dalam amanat pembinaannya, Agus membacakan surat intruksi Kapolda Jabar menyikapi situasi dan kondisi saat ini, agar para siswa untuk tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), jangan terprovokasi ikut-ikutan berunjukrasa karena tugas utama para siswa adalah belajar.

Adapun 7 (tujuh) poin intruksi Kapolda Jabar yang dibacakan secara langsung, yaitu :

1. Agar setiap kepala sekolah SMA/SMK melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar didalam lingkungan sekolah selama jam belajar dan tidak ikut-ikutan kegiatan diluar sekolah yang tidak terkait dengan proses KBM.

2. Agar setiap Kepala Sekolah memastikan guru, siswa dan keluarga besar sekolahnya untuk menjauhi/tidak menonton kegiatan yang tidak terkait kegiatan PBM yang dapat membahayakan fisik dan jiwa mereka. Katanya.

3. Agar para pelajar bijak dan cerdas untuk membaca berita-berita di media sosial terutama berita provokatif dan tidak membagikan kembali beritanya ke yang lainnya.

4. Agar menjalin komunikasi dengan orang tua siswa tentang kondisi anak-anaknya untuk memastikan terhindar dari tindakan yang bisa merugikan/membahayakan dirinya. Ungkapnya.

5. Meminta kepada Kepala Sekolah untuk melaporkan setiap perkembangan kejadian yang ada supaya tercipta keadaan yang kondushif di sekolahnya masing-masing.

6. Tugas dari para siswa adalah belajar dan belajar, tidak ikut-ikutan untuk ikutserta dalam unjuk rasa karena siswa-siswa merupakan asset bangsa dan calon pemimpin masa depan bangsa indonesia.

7. Para siswa diharapkan tetap fokus belajar, perkokoh rasa kebangsaan, cinta tanah air dan almamater dimana tempat kalian menimba ilmu pengetahuan. Ucap Agi penuh semangat.

Diakhir amanatnya Agus menegaskan kepada seluruh siswa-siswi SMAN 18 Garut dalam menggunakan kendaraan roda 2, untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas, khususnya aturan menggunakan helm demi keselamatan berkendaraan.

Sementara itu Iyus Yusandi, salah seorang pengajar Bahasa Indonesia SMAN 18 Garut, kepada JABARBICARA mengatakan, menyambut positif atas langkah kepolisian dalam hal ini Polda Jabar yang telah mengintruksikan Kapolres dan Kapolsek untuk terjun langsung ke lapangan dan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah tingkat SLTA se-Jawa Barat.

“Saya sebagai pendidik tentunya menyambut baik upaya aparat keamanan khusunya dari unsur Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, yang menghimbau pelajar SMA dan SMK supaya tidak terprovokasi ikut unjuk rasa. Biarlah mahasiswa dan elemen aktivis juga lembaga swadaya masyarakat saja yang menyuarakan aspirasi kita, karena tugas wajib pelajar adalah belajar,” pungkas Iyus. (Iy/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.