Ustadz Rahmat Baequni Ditangkap Polda Jabar, karena Sebar Hoaks


JABARBICARA.COM:--- Ustadz Rahmat Baequni ditangkap jajaran Polda Jawa Barat, karena diduga menyebar hoaks petugas KPPS diracun.

“Iya (ditangkap). Nanti habis (salat) Jumat lengkapnya, ya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jum’at (21/06/2019).

Menurut informasi yang dihimpun, Rahmat Baequni kini sudah ada di Polda Jabar. Ia ditangkap pada Kamis (20/6/2019) pukul 23.00 WIB.

Seperti diketahui, Rahmat yang viral karena perdebatan soal iluminati di Masjid Al Safar ini menyebut KPPS meninggal diracun dalam sebuah video ceramahnya. Rahmat pun meminta maaf atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial.

“Saya Rahmat Baequni, yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun,” kata dia ketika dihubungi, Kamis malam (20/06/2019).

“Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,” tambah dia.

Rahmat menjelaskan pernyataannya soal petugas KPPS diracun hanya mengutip konten di Instagram yang diutarakan oleh beberapa orang dan pernyataan-pernyataan yang sempat pula menjadi pembahasan di media nasional. (Kmps/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.