Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI Di-OTT dalam Pesawat Batik Air


JAKARTA, JABARBICARA.COM--- Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (08/01/2020) siang. Wahyu ditangkap saat hendak berangkat dari Bandara Seokarno Hatta menuju Tanjung Pandan, Bangka Belitung.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Wahyu ditangkap saat berada di dalam pesawat Batik Air.

"Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan," kata Danang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/01/2020).

Meski begitu, Danang enggan merinci lebih lanjut terkait proses penangkapan itu. Apakah Wahyu ditangkap saat akan lepas landas atau dalam kondisi lain.

Namun, ia memastikan penerbangan tak terganggu akibat penangkapan itu.

"Untuk detailnya bisa konfirmasi dengan pihak terkait ya," kata dia.

Rencana keberangkatan Wahyu ke Belitung juga dikonfirmasi Ketua KPU Arief Budiman. Menurut dia, ada tugas yang harus dilakukan Wahyu di sana.

"Pak Wahyu, hari ini, memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung. Kan beliau berangkat bersama staf (KPU) ya. Saya enggak hapal jam berapa tapi pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun (di Babel). Loh yang turun kok staf humas saja," kata dia.

"Terus infonya enggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat lah," tutupnya.

Sebelumnya, Wahyu ditangkap oleh penyidik KPK dengan dugaan suap. Ia diamankan dengan beberapa orang. Namun jumlahnya belum pasti. Saat KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Kmpr/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.