Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dikabarkan Ditangkap KPK


JAKARTA, JABARBICARA.COM-- Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih, KPK pada Jumat (24/09/2021) malam.

Sebagaimana dilansir dari SindoNews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) ditangkap di rumahnya.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/09/2021)

Menurut Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu. “Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin. ”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.

Nama Azis Syamsuddin santer terdengar di kasus suap terkait pengurusan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Dalam perkara tersebut, nama Azis disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan M Syahrial dengan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus p 0. Pertemuan itu akhirnya berujung tindak pidana suap. Syahrial menyuap Stepanus Robin untuk mengupayakan pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.

KPK kemudian melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus suap pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai tersebut. Rumah hingga ruang kerja Azis Syamsuddin turut digeledah untuk mencari bukti tambahan terkait perkara tersebut. (**/SN/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.