Wali Kota Bogor Bima Arya, tegaskan Pembatasan Aktivitas Warga untuk Tekan Penularan Corona


KOTA BOGOR,JABARBICARA.COM- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakuan pembatasan operasional di mal, restoran dan kafe hingga pukul 18.00 WIB saat Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menekan aktivitas warga di luar dalam menekan penularan Corona. Sebab, angka penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini, Sabtu (29/08/2020) tertinggi, yakni 21 kasus.

“Data menunjukan bahwa yang terpapar itu karena aktivitas mobilitas yang tinggi di luar. Hari ini ada 21 kasus positif Covid-19. Ini rekor sejak awal Covid-19,” katanya usai sidak di Mal Botani Square.

Dari data tersebut, 7 orang positif Covid-19 diantaranya berasal dari klaster keluarga karena mobilitas tinggi di luar rumah, sehingga menularkan anggota keluarganya.

“Kalau kita dalami 7 orang ini karena mobilitas tinggi. Maksud kita membatasi operasional hingga pukul 18.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB adalah untuk menekan atau mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.

Namun ia menekankan, bagi warga yang bekerja, pulang maupun pergi untuk mencari nafkah diperbolehkan.
“Itu tidak apa-apa, tapi kita ingin agar semua tahu situasinya tidak aman, kasus Covid-19 ini lonjakannya cepat dan sangat tajam,” katanya.

Untuk itu, Pemkot Bogor dan Forkopimda bersepakat beberapa hari kedepan akan turun ke lapangan memfokuskan pada sosialisasi sekaligus memastikan semua kebijakan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas berjalan dengan baik.

“Ya, 1-2 hari ini kita cek semuanya, Senin Insya Allah kita berlakukan sanksi nanti dari perwali yang sudah ditandatangani,” pungkasnya. (Hum.Kt-bgr/Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.