Warga Desa Cigadog Geruduk Kejari Garut, Laporkan Mantan Kepala Desa-nya


GARUT, JABARBICARA.COM-- 50 orang Warga masyarakat Desa Cigadog Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Merdeka, Garut untuk melaporkan adanya dugaan kasus Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 yang dilakukan oleh mantan Kades Cigadog periode 2014-2019 berinisial FS, Senin (28/09/2020).

Kedatangan rombongan masyarakat yang didampingi pengacara Syam Yosef SH.MH. dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sarana Informasi dan Investigasi Kejahatan (LSM SIDIK) Kabupaten Garut Yogi Iskandar menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Garut Taufik Hidayat.

Dalam penyerahan berkas laporan tersebut terungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pembangunan relokasi kampung wisata dan lapang bola di Desa Cigadog pada tahun anggaran 2018-2019 yang dilakukan oleh mantan Kades terdahulu.

Usai penyerahan berkas laporan salah seorang warga Kampung Manalusu, Desa Cigadog bernama Muldan mengatakan pihaknya bersama sejumlah warga masyarakat merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut.

"Kami mengharapkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Garut dalam menyikapi kasus tersebut, karena ini menyangkut kehidupan warga Cigadog khususnya masyarakat wisata di Manalusu," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua LSM SIDIK Yogi Iskandar, hendaknya semua pihak terkait memberikan perhatian pada kasus ini, pihaknya menilai kasus dugaan korupsi ini telah merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pada program DD.

"Saya minta pada pihak Kejaksaan Negeri Garut serius dalam menyikapi hal ini, jangan sampai ada ketidakpuasan di masyarakat hingga membuat situasi semakin panas, jika pihak Kejari tidak bisa menyelesaikan kasus terebut mungkin saja masyarakat akan lebih banyak datang untuk melakukan aksi demo mengepung kejaksaan," tegasnya.

Sementara sebagai pendamping, pengacara kondang Syam Yosef S.H.,M.H. mengatakan pihaknya hanya sebagai pendamping masyarakat dalam pelaporan kasus tersebut, hal ini dilakukan menindaklanjuti Press conference yang dilaksanakan di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler beberapa waktu lalu.

"Masyarakat dalam hal ini merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, sehingga melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Garut dengan harapan adanya penyelesaian secara hukum," pungkasnya. (Jo/Jb).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.