Warga Limbangan Datangi Polres Garut Adukan Subkontraktor Pabrik Sepatu


JABARBICARA.ID — Sejumlah warga pemilik lahan pertanian di Kampung Banceu, Desa Cijolang, Kecamatan BL.Limbangan, Kabupaten Garut mengadukan Subkontraktor (PT.Eljindo) ke Polres Garut, Senin (08/04/2019). Perusahaan yang membangun pabrik sepatu milik perusahaan Korea bernama PT. Chang Ming itu dianggap ceroboh dalam proses pembangunannya karena tidak memperhatikan lingkungan.

Mewakili para pemilik lahan, Asep mengatakan, pemborong yang membangun pabrik itu tidak membuat drainase (penyerapan air/saluran pembuangan air) terlebih dahulu sebelum melakukan proses pengerukan tanah, sehingga saat hujan deras saluran air milik warga yang dibuat untuk mengairi sawah/ladangnya meluap mengakibatkan banjir ke area pertanian seluas 400 tumbak (5.600 m).

“Lahan kami semuanya rusak tertimbun lumpur. Tidak hanya itu, namun ribuan ayam juga mati, dua kwintal ikan yang akan dibudidayakan pun mati hanyut terseret air. Akibat kejadian ini kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Asep, Selasa 09 April 2019.

Ia menambahkan, sebelum ada pengerjaan proyek PT. Eljindo, lahan milik warga tidak pernah kebanjiran. Pihaknya memohon kepada Kapolres Garut untuk segera menindak PT. Eljindo. “Kami pun meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab mengganti semua kerugian kami atas kecerobohannya dalam membangun pabrik tersebut,” ujar Asep.

Diterangkannya, sebelum melaporkan ke Polres Garut, warga pernah meminta pertanggungjawaban PT. Chang Ming selaku perusahaan pemilik pabrik. Namun wakil dari perusahaan tidak mau bertanggung jawab karena pihaknya merasa sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Cijolang.

Diakui wakil perusahaan sebagaimana disampaikan kepada warga, pihak perusahaan malah sudah memberikan konvensasi kepada Kades berupa uang sebesar Rp 600 ribu. Peruntukan konvensasi tersebut yaitu untuk pembangunan air bersih dan drainase.

Mendengar berita dari pihak perusahaan begitu, kemudian warga pun mendatangi Kades Cijolang untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun lagi-lagi warga tidak membuahkan hasil, karena Kades tidak mau bertanggung jawab dengan alasan sudah melaksanakan tugasnya: membangun air bersih dan memperbaiki tanggul.

“Tentunya kami kesal ketika mengetahui antara pihak perusahaan dengan Kades Cijolang sama-sama tidak mau bertanggungjawab. Akhirnya, ketimbang persoalannya dibiarkan berlarut, kami mengadukan kasus ini ke Polres Garut. Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti,” ujar Asep.

Pihak Polres Garut yang diwakili Kasubag Humas Ipda Muslih membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan para pemilik lahan di sekitar pembangunan pabrik sepatu di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan. Setelah menerima laporan tersebut, dikatannya, pihak kepolisian akan segera melakukan proses penyelidikan. (Yuyus)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.