Wartawan Media Online Dianiaya Belasan OTK Saat Meliput di RSUD Palabuhanratu Sukabumi


SUKABUMI, JABRBICARA.COM-- Seorang wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK) saat meliput kecelakaan dua orang beserta seorang bayi yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/06/2022).

"Pada saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK yang kemudian mendorong keluar dan langsung memukuli saya," kata Ilham saat ditemui di Polres Sukabumi, Senin malam.

Menurut Ilham, kejadian itu bermula saat dirinya di RSUD Palabuhanratu untuk meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di rumah sakit itu. 

Saat sedang mengambil foto dan video, tiba-tiba dirinya didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari rumah sakit, dan melarang meliput apa pun.

Padahal Ilham sudah memberitahu kalau dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi yang sedang melakukan peliputan.  Tapi orang-orang itu tidak menggubrisnya

Aksi orang-orang tak dikenal yang jumlahnya mencapai belasan orang itu malah lebih beringas dengan mendorong-dorong wartawan ke luar rumah sakit,  tanpa ada upaya dialog terlebih dahulu. 

Ketika terdorong hingga ke luar gerbang RSUD, para OTK memukuli Ilham, yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.

Sejumlah rekan wartawan yang bertugas di Palabuhanratu Sukabumi begitu mendengar ada wartawan menjadi korban penganiayaan langsung mendatangi Ilham dan menolongnya. Kemudian membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.

Setelah masuk laporan dari korban, aparat Satreskrim Polres Sukabumi melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, untuk kelengkapan berkas laporan kepolisian.

Pimpinan Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman terkejut mendengar staf wartawannya dianiaya belasan orang tak dikenal itu. Ia meminta  kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya untuk diproses hukum segera. 

Eman mengungkapkan setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan saat melakukan peliputan mematuhi kode etik, dan pekerjaan wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. (**) 

 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.