Waspadai Omicron, Polsek Pameungpeuk Ingatkan Warga Taat Prokes


GARUT, JABARBICARA.COM– Adanya kasus penyebaran covid-19 omicron di Indonesia menambah kewaspadaan masyarakat, termasuk anggota kepolisian Sektor Pameungpeuk, Polres Garut telah melakukan upaya pencegahan dengan cara imbauan saat melakuan patroli, Sabtu (08/01/2022).

Saat patroli, dilaksanakan juga operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang 5M, di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pameungpeuk bersama Forkopimcam Pameungpeuk.

“Sasaran kami dalam patroli maupun operasi yustisi ini adalah menertibkan serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin

Dalam kegiatan operasi yustisi dengan cara stasioner, dimulai dari pukul 07.00 Wib, dengan berlokasi di penggal jalan Cilautereun, alun-alun Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek, dengan anggota sebanyak 4 orang; Babinsa 1119/pameungpeuk sebanyak 4 orang, Satuan polisi Pamong Praja Kecamatan Pameungpeuk sebanyak 2 orang, serta UPT Dinas Oerhubungan Provinsi dan Kabupaten Garut sebanyak 4 orang.

"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas operasi yustisi melakukan teguran sebanyak 30 kali dan pemberiaan masker sebanyak 40 pcs," tutup Kapolsek Pameungpeuk. (Resgart/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.