567 Penganut NII di Garut Kembali ke Pangkuan NKRI


[Pelaksanaan Halaqah "Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI", di Gedung Pendopo Garut, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Kamis (26/10/2023). (Foto : Dskmf)]

"Bersama Ketua MUI Pusat dan Ketua MUI Kabupaten  Garut, Wabup Garut menjadi saksi ikrar beberapa warga eks NII kembali ke NKRI"

GARUT, JABARBICARA.COM -- Hingga saat ini, sekitar 567 individu telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya pembinaan dari MUI Kabupaten Garut. Meskipun begitu, masih ada masyarakat Kabupaten Garut yang perlu didampingi untuk kembali ke NKRI.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, usai menghadiri acara Halaqah Penguatan Islam Wasathiyah untuk Mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI di Gedung Pendopo Garut, Kamis (26/10/2023). 

"Dengan adanya ini, mudah-mudahan ini menjadi gambaran yang sampai kepada mereka, dan mereka ikut juga kembali kepada NKRI mudah-mudahan ya," ujar Wabup Garut yang turut menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wabup menekankan, jika _founding father_ bangsa Indonesia telah sepakat bahwa ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Mengutip data dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, wabup menyampaikan, terdapat sekitar 22 ribu orang yang tergabung dalam NII, jumlah ini kurang dari 1% dari total penduduk Kabupaten Garut. Wabup Garut juga menekankan perlunya menanggulangi potensi ini, sehingga para korban dapat mengakui Ideologi Pancasila dan kembali ke pangkuan NKRI.

Sementara, Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Pusat, menyatakan apresiasi dan kegembiraannya terhadap ikrar yang telah dilakukan oleh eks penganut NII. Pihaknya juga berencana untuk menyampaikan informasi ini kepada pemerintah dan masyarakat sebagai bukti bahwa upaya kolaboratif dari MUI Garut, Densus 88 Anti Teror, dan Pemerintah Kabupaten Garut, telah cukup berhasil.

"Bukan berhasil penuh, (melainkan) setengah berhasil, karena apa? Sebagian sudah bisa ditarik, belum berhasil penuh, kenapa? Baru 576 dari potensi 22 ribu yang berada di Garut ini," tutur Cholil.

Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.

"Ideolognya adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dia sebarkan kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini adalah musuh kita. Tapi masyarakat yang kebawa, masyarakat yang terpapar, itu saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsyafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.

Munir menegaskan komitmen MUI untuk terus melakukan penginsyafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut. Ia menerangkan, di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut.

"Maka kami harapkan nanti setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat dan kami, ini harus satu (tujuan), kerjasama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau kita biarkan," tegasnya.

Selain Wabup, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, dan Ketua MUI Kabupaten Garut, menjadi saksi pengucapan ikrar dari beberapa eks penganut Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.