BAPPEDA Garut Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Garut


[Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut, Senin (12/12/2022). (Foto: Dskmf)]

"Sekira 64.130 atau 78% masyarakat miskin di Kabupaten Garut harus ditindaklanjuti dengan berbagai program dari beberapa SKPD"

GARUT, JABARBICARA.COM -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan, bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (12/12/2022).

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Garut, Iman Purnama Ridho, rakor ini membahas terkait dengan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Garut, yang mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Iman memaparkan, tujuan dari rakor ini adalah sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berkaitan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) bahwa terdapat kurang lebih 64.130 atau kurang lebih 78% masyarakat miskin di Kabupaten Garut yang harus ditindaklanjuti dengan berbagai program dari beberapa SKPD untuk menanggulangi kemiskinan.

IMG-20221213-WA0042.jpg

"Karena berdasarkan entry-an SIPD yang biasa rutin dientry oleh SKPD itu biasanya sub kegiatan program kegiatan itu sampai di kampung, terus lokasi desa, lokasi kecamatan," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan adanya kebijakan diatas, maka program-program penanggulangan kemiskinan harus dilampiri oleh kertas kerja sasaran data P3KE berdasarkan data yang diberikan oleh pusat.

Iman mengatakan, pihaknya sudah menginventarisasi program atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) khususnya untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan.

"Jadi, yang sudah masuk kepada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) supaya dilampiri oleh data kertas kerja, maksudnya data kertas kerja itu adalah data sasaran P3KE yang 78%," tuturnya.

Selanjutnya, ia menerangkan, bahwa saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Garut adalah sebanyak 64.130 orang atau 78%. Iman menambahkan, langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem ini diupayakan agar tidak bersifat parsial, namun harus berkolaborasi dengan semua sektor atau semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

"Harapannya jadi nanti pas pelaksanaan tahun 2024 atau tahun 2023, ini khususnya program-program (pengentasan) kemiskinan yang ada di SKPD ini harus sudah berbasis kepada data sasaran yang 64.130 itu atau yang 78%, jadi tidak cukup sampai kepada kampung, lokasi desa, atau kecamatan, tetapi harus ada data sasaran individunya _by name by address_ nya," tandasnya. (**/jabi). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.