Baznas Garut Buka Lelang Jabatan Untuk Umum, Asalkan!


GARUT, JABARBICARA.COM-- Jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2021-2026 segera dilelang dan dilakukan proses seleksi. Menurut ketua Panitia Seleksi (Pansel), H.Suherman, pemilihan Ketua Baznas Kabupaten Garut dilaksanakan seiring dengan akan berakhirnya masa bhakti ketua Baznas tahun ini.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman resmi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Periode 2021–2026.

Suherman menegaskan, bahwa pembentukan pansel ini berdasarkan Keputusan Bupati No 451.12/2229/KESRA tanggal 6 Juli 2021, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Masa Bakti Tahun 2021-2026.

”Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Baznas, Bahwa setiap pengurus Baznas kabupaten/kota apabila berakhir, maka empat bulan sebelumnya harus dilakukan pembentukan panitia Pansel untuk memilih ketua Baznas selanjutnya,” ungkap H. Suherman kepada sejumlah awak media, Rabu (14/07/2021).

Suherman memjelaskannya, kepanitian seleksi untuk calon ketua Baznas sesuai Keputusan Bupati Garut bahwa Pansel telah terbentuk. Pansel sendiri terdiri dari beberapa unsur, di antaranya dari unsur Pemda, Kemenag, akademisi, MUI dan psikolog. Sementara itu, untuk pendaftaran calon ketua Baznas akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli sampai 23 Agustus 2021.

”Ini terbuka untuk umum dengan syarat warga negara Indonesia tentunya, dengan minimal usia 40 tahun. Siapa saja boleh ikut untuk mengembangkan Baznas Kabupaten Garut, dan tentu yang tidak boleh adalah orang-orang yang mengabdi di partai politik atau ASN, kecuali mereka keluar dari institusi tersebut,” jelasnya (Zenal/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.