Bela Pembuat Statement Dukungan Terhadap Gibran Raka Buming Raka, Ini Alasan Budi Rahadian, SH.!!


GARUT, JABARBICARA.COM -- Penanganan kasus Viralnya Video dari komunitas Forum Bantuan Polisi (Banpol) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Garut, menyita perhatian publik Garut, Publik meminta, Institusi Pemerintah Daerah menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, telah menangani perkara tersebut, pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam konten Viralnya Video Banpol Satpol PP di lakukan Bawaslu Garut, Sabtu (13/01/2024).

Namun kekecewaan nampak dari Kuasa Hukum dari Banpol Sat Pol PP Garut, Budi Rahadian, SH., selaku Kuasa Hukum, mengaku kecewa saat memenuhi undangan pihak Bawaslu Garut pada hari Jumat, 12 Januari 2024 pada pukul 13.45 WIB.

"Pasalnya Budi Rahadian, SH., bersama klien nya, datang ke kantor Bawaslu Garut di jalan Rancabango No 11 A Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut. Kami datang pada pukul 13.30, Namun hingga satu jam menunggu, tidak ada satupun anggota Bawaslu yang  mengkonfirmasi atau menerima kami, padahal kami datang memenuhi undangan Bawaslu, Kami anggap pihak Bawaslu tidak serius atas surat yang mereka layangkan sendiri, dikarenakan pihak Bawaslu Garut tidak siap, kami selaku kuasa hukum terlapor meminta di jadwal ulang," ujar Budi Rahadian, SH., saat di temui wartawan di kantornya di Jalan Raya Karangpawitan No 173. Garut, Sabtu (13/01/2024). 

Ditanya kenapa membela para Banpol Sat Pol PP Garut  yang Videonya Viral, Budi Rahadian SH menjelaskan, Selaku Advokat, kami  bekerja dengan hati nurani dan membela hak hak rakyat kecil yang terjerat masalah hukum, jadi kami membela mereka bukan karena masalah politik atau kontestasi Capres Cawapres dalam pemilu 2024.

Kami bekerja profesional, karena profesi advokat merupakan pekerjaan yang sangat mulia, karena membela kepentingan masyarakat , terutama rakyat kecil yang tertindas atau yang sedang menghadapi masalah hukum.

"Para Advokat lanjut Budi Rahadian, harus siap dan tidak lupa membela rakyat kecil yang membutuhkan bantuan hukum, salah satunya para Sukarelawan Bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Garut, yang statusnya TKK dan TKS yang kini sedang menghadapi masalah Hukum, karena konten viralnya Video tersebut," jelas Budi Rahadian. 

"Jadi kami membela mereka bukan karena kepentingan politik atau terkait Capres Cawapres, membela mereka bukan karena politik namun karena murni karena ini masalah Hukum," ujar Budi Rahadian, SH., yang kini juga maju menjadi Calon Legislatif dari Partai Demokrat No urut 4 di daerah Pemilihan Garut 3. (RF)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.