Beroperasi di Tengah Pemukiman Padat, Tempat Pemotongan Unggas di Perbatasan Desa Situsaeur dan Situgede Karangpawitan, Diduga Tak Berijin?


GARUT,JABARBICAR.COM,- Usaha tempat pemotongan Unggas/ ayam potong yang menimbulkan bau tidak sedap, Menggangu Lingkungan Sekitar, dan sering beroprasi pada malam hari di Duga Tak Memililiki Perijinan Resmi dari Pemerintah.

Tempat Pemotongan Unggas yang berada di lingkungkungan Padat Penduduk kini mulai Disoal warga Sekitar, Selain menimbulkan bau tak sedap dan sering beroprasi pada malam hari hingga dini hari.

Usaha tempat Pemotongan Ayam Milik Apit ini , berjalan cukup lama, Usaha yang berlokasi di lingkungan padat penduduk di Jalan Raya Karangpawitan Desa Situ Saeur yang berbatatasan dengan Desa Situ Gede Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, diduga tidak Memiliki perijin Resmi dari Pemerintah setempat dan warga sekitar.

Ketika hal itu di konfimasi Media Sabtu malam ( 23/01/2021), pemilik usaha ayam potong, Apit mengaku usahanya baru satu tahun lebih berjalan.

" Usaha kami baru berjalan satu tahun, dengan menggunakan tempat di garasi mobil angkot rumah saya. Untuk hal perijinan silahkan tanya anak saya" Ucap Apit singkat, seraya memanggil anaknya.

Ditempat yang sama, anak Apid yang mengaku bernama Kukuh menampik apa yang di pertanyakan serta berdalih usaha keluarga dan tidak ada dampak lingkungan serta tidak menggangu lingkungan, limbah juga di buang di tanah milik keluarga.

" Ini usaha keluarga yang kami jual sendiri, tidak ada dampak lingkungan. Tetangga tetangga juga merupakan keluarga semua, Pembuangan limbah pun pada lahan saya sendiri. Jadi apa masalahnya dan siapa warga yang keberatan, suruh datang sendiri kesini" Tukas Kukuh.

Dia juga bersikeras usahanya tidak menyalahi aturan, kendali tidak ada secarik kertas sebagai ijin usaha.

" Saya usaha tidak merugikan, ini usaha kecil hanya 2 Kuintal motong ayam per hari, masih banyak usaha besar lebih dari saya yang tidak harus ijin. Istri saya seorang ASN yang bekerja sebagai petugas kesehatan di salah satu puskesmas di kecamatan Sukawening Garut Sangat faham dengan kesehatan dan pengolahan limbah" Ujarnya ditimpali istrinya yang ASN.

Pembenaran yang dilontarkan keluarga Apit untuk menepis dan mengangkangi aturan usaha dan lingkungan hidup, dipandang patut adanya ketegasan pihak terkait, terutama Pemerinta Desa Situ Saeur dan Situ Gede .

Pantauan tim di lokasi usaha ayam potong Apid, ternyata masih menggunakan tabung gas elpiji subsidi ( tabung melon), sejatinya untuk warga tak mampu. Padahal usaha ayam potong Apid, menurut keterangan warga sudah cukup besar tapi tidak pernah indahkan lingkungan.

Terpisah Dedi Kepala Desa Situgede kecamatan Karangpawitan Saat di konfirmasi Media Via Seluler , Dedi mengatakan Kalau ijin ke Desa Kami tak Ada untuk tempat pemotongan Unggas di daerah perbatasan Situ Gede dan Situ saeur, Nanti saya cek Dulu ke RT dan RW di daerah tersebut papar Dedi

Hal Senada di sampaikan Agus Kepala Desa Situsaer saat di konfirmasi Media Via Seluler, Agus Mengatakan Tak ada Informasi dan permohonan Ijin Usaha Tempat Pemotongan Unggas di daerah tersebut, Nanti saya cek Dulu ke RT/ RW Ujar Agus Kepala Desa Situsaer.

Besok akan kami undang RT dan RW, Babinsa dan babinkamtibmas terkait tempat usaha Pemotongan Unggas Tersebut ujar Agus Kepala Desa Situ Saer.

Kami berharap aktivitas usaha yang ada harus menempuh Peraturan dan Regulasi tutup Agus (RF/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.