Buntut Mobil Dipinjamkan Tanpa Prosedur Resmi, IMM Garut Bakal Mengadu ke DPRD


GARUT, JABARBICARA.COM -- Permasalahan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Garut yang dipinjamkan kepada pihak ketiga tanpa prosedur resmi berbuntut panjang. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Garut yang konsisten menyikapi hal itu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Senin, 26 Desember 2022.

Reza Ardiansyah, Ketua Cabang IMM Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPRD setelah hasil audiensi dengan Sekda Garut berhasil mengantongi fakta baru.

"Hasil audiensi dengan Sekda Garut yang dituangkan  dalam berita acara menyebutkan jika pihak Sekda akan memberikan sanksi kepada pejabat yang kurang cermat dalam pengelolaan aset daerah," papar Reza.

IMG-20221227-WA0010.jpg

Hal ini, kata Reza, menunjukan bahwa secara tidak langsung Sekda Garut mengakui ada kesalahan, sehingga prosesnya harus dikawal dan dilaporkan kepada pihak legislatif yang mempunyai kewenangan untuk monitoring setiap kegiatan Pemkab Garut.

"Kita akan gelar hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Garut tahun depan dan akan mendorong pihak legislatif untuk membuat Pansus mengenai kasus ini," tandas Reza.

Disinggung mengenai alasan kenapa IMM begitu ngotot mengawal kasus 14 mobil yang dipinjamkan tanpa prosedur, Reza mengatakan jika IMM mencurigai ada praktek kotor dalam peminjaman kendaraan tersebut.

"IMM tidak akan membiarkan aset negara seenaknya "dipermainkan" oleh oknum pejabat yang keblinger," tambah Reza dengan nada ketus.

Reza menegaskan jika IMM akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

"Sebelum kasus ini diselesaikan secara ketentuan aturan, IMM tidak akan bisa dihentikan oleh siapapun," pungkas Reza. (Tina,Reza,Fahmi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.