Bupati Garut Hadiri Kegiatan Pembinaan Bagi Notaris Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik


GARUT, JABARBICARA.COM -- Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri acara Penguatan dan Pembinaan Kepada Notaris Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik di wilayah Garut, Ciamis, dan Tasikmalaya. Acara yang digagas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (01/09/2022).

Bupati Garut mengatakan, perkembangan sistem administrasi hukum umum sudah sangat canggih, di mana salah satunya kita akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Garut.

IMG_20220902_080645.jpg

"Begitupun kami merasa mudah, dengan adanya investor-investor ke Garut punya kepastian bahwa yang bersangkutan adalah badan hukum yang tidak blacklist," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya pembinaan ini, para notaris bisa lebih mengerti terkait tugas dan fungsinya, sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan dalam membuat akta.

"Semakin hari semakin bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik yang berhubungan dengan pembuatan akte-akte, apalagi di Kabupaten Garut jumlah notaris melebihi dari jumlah kecamatan," ucapnya.

IMG_20220902_080732.jpg

Ia juga mengungkapkan, saat ini jumlah notaris di Kabupaten Garut adalah kurang lebih sebanyak 80 notaris. Ia berterimakasih atas kerja sama notaris selama ini, yang turut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah khususnya terkait investasi di Kabupaten Garut.

"Semoga kita semua menjadi bagian yang mempermudah investasi di Kabupaten Garut dengan akta-akta yang dibuat oleh notaris yang mempunyai kekuatan hukum tentu juga memberikan kenyamanan kepada para investor," ucap Bupati Garut.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, saat ini Indonesia sedang melakukan upaya untuk meningkatkan perekonomian, dengan bangkit melalui beberapa langkah seperti bertransaksi, berinvestasi, maupun berdagang. Meskipun begitu, melakukan beberapa hal tersebut membutuhkan suatu kepastian hukum, agar kegiatan yang dilakukan dapat berlangsung dengan aman.

"Tidak sifatnya antar pemerintah tapi bisa juga dari pelaku-pelaku usaha atau korporasi-korporasi besar dari negara lain. Tapi kan kita juga harus menjamin kepastian hukum. Harus ada kepastian hukum. Mereka berinvestasi, kita bekerjasama kita trading, itu harus ada kepastian hukumnya," ucapnya.

Menurutnya, memastikan suatu lembaga mempunyai infrastruktur hukum yang baik, memerlukan beberapa hal atau rekomendasi yang harus dipenuhi, salah satunya adalah terkait dengan pengawasan terhadap penyedia jasa profesi, baik untuk pengacara, akuntan, bahkan notaris.

"Untuk itu notaris harus profesional. Notaris harus profesional memastikan bahwa karena notaris ini Pejabat Umum Pembuat Akta autentik yang mana akta autentik itu digunakan sebagai alat bukti yang sah dihadapan pengadilan," tuturnya.

Ia mengatakan, notaris harus betul-betul profesional ketika membuat akta, karena hal tersebut menyangkut beberapa pihak, menyangkut bisnis, menyangkut transaksi, dan menyangkut hal lainnya. Maka dari itu, terdapat pedoman-pedoman yang harus dipahami para notaris yang terdapat dalam PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris).

"Yaitu kita tuangkan dalam bentuk, kalau Indonesia kita tuangkan dalam bentuk stranas dan sebagainya, tapi notaris kita tuangkan dalam bentuk yang paling simpelnya PMPJ Prinsip Mengenali Pengguna Jasa notaris," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Sukabumi. Ia memaparkan, kegiatan hari ini dihadiri oleh 150 peserta notaris dari wilayah Priangan Timur.

Ia juga berterimakasih kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Garut ini.

"Dengan harapan semoga Bapak Direktorat Jendral berkenan untuk mengadakan kegiatan serupa kembali di wilayah Jawa Barat yang lainnya, karena Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang jumlah notarisnya terbanyak di Indonesia," tandasnya. (Yb/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.