Cucu Suhendar: Fraksi Demokrat Siap Dorong Raperda Kepemudaan Secepatnya Dibahas di 2021


GARUT, JABARBICARA.COM.- Bertempat di Aula Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja 02/12/2020 . Cucu Suhendar Anggota DPRD Kabupaten Garut Daerah Pemilihan Garut 1 menggelar Reses di desa Wanasari kecamatan Wanaraja. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, acara digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Peserta yang hadir datang dari berbagai kalangan, baik kader struktural Partai Demokrat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, LPM, BPD, Ormas , LSM dan beberapa kepala desa.

Cucu yang merupakan anggota komisi 3 di DPRD kab Garut yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat dengan serius menjelaskan bagaimana kinerjanya selama satu tahun tiga bulan menjadi anggota DPRD, baik terkait pelaksanaan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan pungsi pembentukan Perda.

Saat sesi tanya jawab, banyak aspirasi yang disampaikan peserta reses, khususnya terkait usulan pembangunan dan mekanisme serta proses perencanaannya yang berlaku saat ini.

Dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan peserta reses, masukan tajam dari kelompok pemuda yang di sampaikan terkait aspirasi para kelompok Pemuda, yang mencoba menyampaikan aspirasinya terkait peran serta pemuda selama ini namun belum ada payung hukum pada tataran teknisnya di Garut.

"Pemuda memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan sejarah menuliskan kaum mudalah yang mendorong Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Begitupun saat ini banyak kiprah pemuda dari tingkat nasional sampai daerah. Namun sayang sekali di daerah, khususnya di Garut, belum ada payung hukum yang jelas berkaitan dengan pemberdayaan pemuda, Pemberdayaan kelompok pemuda. Karena itu saya meminta agar fraksi Demokrat bisa mendorong segera merealisasikan pembentukan Perda tentang kepemudaan". Ungkap Acep Dani Hamdani.S.Ip. yang merupakan pemuda fungsionaris KNPI di Wanaraja .

Sejalan dengan yang disampaikan Acep Dani Hamdani,S.Ip. Ketua Fraksi Partai Demokrat Cucu Suhendar S.Pd.,M.AP merespon positif harapan para kelompok Pemuda tersebut.

Cucu Suhendar Menjelaskan "Raperda tentang kepemudaan sudah masuk propem perda tahun 2021. Insyaallah kami dari fraksi partai Demokrat nanti akan mendorong raperda tersebut segera diajukan dan dibahas di tahun 2021 sebagai bentuk implementasikan amanat Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan" Ungkap Cucu.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan adanya perda kepemudaan diharapkan nantinya Garut akan memiliki payung hukum yang jelas termasuk rencana strategis (Renstra) dan model pembangunan pemuda ke depan, baik secara konseptual maupun tataran praktisnya terkait pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan.

Terpisah , Acep dani hamdani, S.Ip sebagai ketua DPK KNPI kec.wanaraja Mengatakan Kami Akan Mengawal Proses Pembahasan Raperda kepemudaan , di tahun 2021 Raperda Yang mengakomodir kepentingan Pemuda di kab Garut harus segera terealisasi.( RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.