Dampak Kisruh Kontingen Tenis Meja dengan Panitia Porprov Jabar XIV Ciamis, Venue Pertandingan Disegel


[Venue pertandingan tenis meja porprov Jabar XIV di Kabupaten Ciamis disegel]

CIAMIS, JABARBICARA.COM – Terhitung sampai hari ini Senin 7 November 2022, venue pertandingan tenis meja untuk Porprov Jabar XIV di Kabupaten Ciamis, masih disegel.

Venue pertandingan tenis meja itu disegel lantaran dampak dari kisruhnya kontingen tenis meja dari berbagai daerah dengan panitia.

Pasalnya kontingen dari berbagai daerah protes dimasukannya Kabupaten Subang dalam porprov cabor tenis meja.

Wakil Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Garut, Opik Saba, sampai hari ini memantau venue pertandingan masih disegel atau digembok.

Sedianya, pertandingan tenis meja di porprov Jabar XIV itu, dilaksanakan pada Sabtu 5 November 2022.

Namun karena kisruh antara kontingen dengan panitia yang disebabkan masuknya Kabupaten Subang menyebabkan pertandingan batal digelar. Hingga kini masih belum jelas bagaimana kelanjutannya.

Melansir dari Cirebonraya.com, Informasi yang diperoleh, Sabtu, 5 November 2022, pertandingan tiba-tiba dibatalkan.

Pembatalan tersebut menyusul keluarnya surat amar putusan Dewan Hakim PP Porprov tentang keikutsertaan Kabupaten Subang.

Dengan keluarnya surat amar putusan tersebut memicu protes kontingen sejumlah daerah.

Termasuk dalam hal ini protes juga dilancarkan kontingen tuan rumah Ciamis yang malah akhirnya nekad menyegel gedung yang menjadi venue (lokasi pertandingan) tenis meja.

Kabupaten Ciamis protes keras karena kontingen Kabupaten Subang memasukkan sejumlah nama atlet yang tidak mengikuti Babak Kualifikasi (BK) sesuai ketentuan Porprov.

Hal itu juga membuat Panpel Porprov tenis meja memilih mundur. Hingga terjadi kekosongan Panpel dalam cabor ini.

“Subang tidak layak mengikuti cabor tenis meja. Karena hal ini sudah ditentukan di MM dan TM yang mengatur jadwal dan kepesertaan cabor,” kata manajer Kontingen Porprov KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno.

Menurut Duddy, jika berpegang pada aturah pasti dapat menyelesaikan masalah, namun jika tidak mengindahkan aturan maka kisruh yang terjadi.

“Mestinya tidak ada masalah kalau semua pihak berpegang pada aturan main,” tutur Duddy.

Duddy mengkritik dasar hukum penyelenggaraan Porprov adalah surat keputusan gubernur yang awalnya sudah dilakukan perubahan dua kali.

Itu dijadikan sebagai dasar hukum KONI Jabar dalam penyelenggaraan Porprov dan ditindaklanjuti dengan beragam surat terkait teknis dan aturan main Porprov.

“Ditambah ada ejumlah surat perubahan SK terkait penyelenggaraan Porprov yang konsiderannya tidak jelas dan berubah-ubah. Jika dipaksakan maka legitimasi Porprov diragukan,” tegas Duddy.

Berikut kronologis kisruh penyelanggaraan cabor tenis meja Porprov XIV 2022 Jawa Barat :

1. Kabupaten Subang tidak ikut Babak Kualifikasi Cabor Tenis meja.

2. Technical Meeting, memutuskan tentang peserta yang bisa ikut, jadwal, drawing (Kabupaten Subang tidak termasuk didalamnya)

3. Kabupaten Subang melakukan protes, melalui Dewan Hakim,

4. Amar Putusan Dewan Hakim, menerima, dan meloloskan Kabupaten Subang dapat ikut dalam Porprov Cabor Tenismeja.

5. Daerah lain peserta Porprov menolak masuknya Kabupaten Subang ikut menjadi peserta Cabor Tenis meja di Porprov.

6. Penolakan dilakukan dalam bentuk Surat Banding/ protes/ keberatan.

7. Hari ini Panitia Cabor Tenis meja ,menghadap/dipanggil KONI Jabar.

8. Rencana Tecnical meeting hari ini BATAL.

9. Koordinasi dengan Tecnical Delegate. Peserta menginginkan hasil BK dan TM menjadi dasar pelaksanaan.(***)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.