Dari Dampak Minyak Goreng, saatnya Presiden Tempatkan Dirut Bulog, Budi Waseso, sebagai Menteri Perdagangan


JABARBICARA.COM-- Kasus "Minyak Goreng" yang terjadi akhir-akhir ini membuktikan dengan tandas bahwa negara tidak mampu mengendalikan kepentingan masyarakat. Hal itu disebabkan oleh ketidakmampuan Menteri Perdagangan dalam kebijakan harga dan kondisi pasar.

Demikian disebutkan Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis '98 (PPJNA '98) dan Aktifis '98 Jawa Barat dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Disebutkan Ketua Umum PPJNA '98, Anto Kusumayuda, dan Koordinator Aktifis "98 Wilayah Jawa Barat, Hasanuddin, akibat dari ketidakmampuan Menteri Perdagangan dalam kebijakan harga dan kondisi pasar tersebut, akhirnya pasar berjalan di luar kendali pemerintah, terkait suplai dan harga minyak goreng.

"Ironisnya ini berlanjut hingga beberapa lama," kata mereka. Kamis (10/03/2022)

Dikatakan mereka juga, situasi tersebut mengindikasikan pada sesuatu yang terkendali saja (produksi minyak goreng yang surplus) dapat berdampak kelangkaan dan ketidakpastian harga.

"Apalagi pada sesuatu yang strategis lainnya," tandas mereka.

Terkait itu, disampaikan mereka, sudah saatnya Presiden Jokowi mengganti Menteri Perdagangan.

"Kami, PPJNA '98 dan Aktifis 98 Jawa Barat berpendapat sudah saatnya Presiden Jokowi mengganti Menteri Perdagangan dengan orang yang tepat," jelas Anto dan Hasanuddin.

Orang tepat itu, menurut mereka, adalah yang memiliki integritas, kompetensi, komitmen.

"Dan dia berani bertindak demi bangsa dan negara," tegasnya.

"Orang tersebut adalah yang sekarang menjabat Dirut Bulog, yakni Budi Waseso," lanjut mereka menekankan. (Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.