Dedi Kurniawan : Guru Yang Sudah Lama Mengabdi Menjadi Prioritas PPPK


GARUT, JABARBICARA.COM Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mendesak Kemendikbud supaya membuat regulasi teknis terkait rencana rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia yang berada di lingkungan Kemendikbud.

Demikian terungkap saat Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menerima audiensi dari forum Guru honerer Kabupaten Garut yang tergabung ke dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabuapaten Garut.

Dedi Kurniawan anggota Dewan Pendidikan Garut saat di hubungi jabarbicara.com menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Fagar dalam rangka menuntut hak bahwa guru yang sudah lama mengabdi agar diperioritaskan menjadi PPPK.

"Bahkan kami akan mendesak mendikbud agar segera menerbitkan aturan atau regilasi, bahwa honorer dengan usia 35 tahun ke atas diprioritaskan menjadi guru PPPK," ungkap Dedi.

Karena menurut Dedu kebanyakan mereka (guru-red) isianya yang sudah tidak mungkin menjadi ASN atau PNS.

"Bahkan kami juga mengusulkan dan kalau perlu guru yang usianya diatas 35 tahun otomatis menjadi PPPK tanpa test," tandas dia.

Dedi Kurniawan Menjelaskan seluruh usulan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut tersebut akan dikawal hongga ke pemerintah pusat baik ke Kemendikbud, DPR RI dan Ke BKN

"Ini sebagai wujud komitmen kita peduli kepada pendidikan termasuk peduli kepada tenaga kependidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun khususnya di Kabupaten Garut," terang Dedi.

Bahkan, tambah dia, dari grup FAGAR sendiri, dari total 800 orang guru kategoti II yang usia 56-60 tahun ada 23 orang

"Sekarang seandainya kalau tidak kita dorong di PPPK secara serius mau sampai kapan mereka mendapatkan apresiasi dari negara. malah keburu pensiun," ungkap dia.

Dedi pun akan mendorong kepada penerintah kabupaten garut yaitu Bupati Garut agar secepatnya bergerak untuk membuat dan menyampaikan surat kepada Kemendikbud dan pihak terkait lainnya yang dapat melancarkan proses usulan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

"Untuk itu kami mendorong Bupati Garut untuk segera mengirim surat kepada kemendikbud, komisi X DPR RI, dan BKN, agar bisa memprioritaskan honorer yang usianya diatas 35 tahun untuk otomatis diangkat menjadi PPPK," pungkas Dedi Kurniawan.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.