Desa Wanamekar Bersiap Laksanakan Pilkades PAW, Rieki Kristayuda Sampaikan Ini!


GARUT, JABARBICARA.COM -- Paska di lantiknya Muksin Kasi Trantib Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut, selaku  Pejabat Sementara Kepala Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja Garut beberapa hari lalu ,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanamekar disaksikan Pejabat Sementara Kepala Wanamekar, sebagian ketua RW, RT, tokoh Masyarakat, Kasi PMD, Babinsa , babinkamtibas, BPD Wanamekar telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Rabu (11/10/2023).  

Rieki Kristayuda tokoh Pemuda Desa Wanamekar yang juga politisi dari Partai Perindo, Rieki Kristayuda yang maju menjadi Calon Legislatif di Dapil 3 Garut ini, menyoroti Rencana Musyawarah Desa (Musdes)  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,  yang rencananya harus  di gelar sebelum akhir tahun 2023 dan menjelang tahun Politik pemilihan Umum 2024 .

Musyawarah Pilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) memang berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa Reguler. Dalam pemilihan Kepala Desa Reguler Setiap Warga yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap mempunyai hak pilih, sedangkan dalam Musdes PAW, tidak setiap warga bisa menjadi Peserta Musdes, peserta Musdes harus memenuhi beberapa kriteria sesuai dengan Perbub tentang Pilkades PAW.

"Maka dari itu kami harapkan, Pejabat Sementara Kepala Desa Wanamekar,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanamekar dan Panitia Pilkades PAW agar turun langsung ke setiap Rukun Tetangga yang ada di wilayah Desa Wanamekar, kami minta agar  menjadwalkan dan turun langsung ke tiap tiap lingkungan di Rukun Tetangga (RT)," papar Rieki kristayuda.

Sebelumnya lanjut Rieki Kristayuda, kendati saya bersama para pemuda dan warga masyarakat di kampung Bojong belum sempat bersilaturahmi dengan Pejabat Sementara kepala Desa Wanamekar, namun kami ucapkan selamat kepada Pak Muksin,  yang menjadi Pejabat Sementara Kepala Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja, salah satu tugas penting  Pejabat Sementara Kepala Desa adalah, bersama BPD dan masyarakat untuk melaksanakan proses Musyawarah Desa (Musdes)  pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat Desa. Kami juga ucapkan Selamat kepada para Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW yang terbentuk dan telah di lantik oleh BPD Wanamekar.

Kami minta agar, baik Pejabat Sementara, BPD dan Panitia Pilkades PAW agar turun langsung kelapangan ditiap tiap wilayah di Rukun Tetangga (RT), turun langsung untuk sosialisasi persiapan pelaksanaan pilkades PAW, meliputi dasar hukum pelaksanaan, jadwal tahapan, rencana kalender kerja, regulasi regulasi, tata cara penjaringan bakal calon kepala desa PAW, seleksi administrasi Bakal Calon, dan proses penetapan bakal calon menjadi calon, tata cara dan mekanisme pelaksanaan musyarawah desa pemilihan kepala desa antar waktu, penetapan daftar pemilih tetap, pelantikan Kepala Desa PAW terpilih  dan lain sebagainya.

"Kami minta semua pihak, turun langsung ke tiap wilayah yang ada di Rukun Tetangga, di karenakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyarawah desa, bukan pemilihan kepala desa seperti biasanya yang dipilih oleh semua warga yang mempunyai hak pilih. Peserta musyawarah desa diatur oleh peraturan yang mengikat yang tentunya berdampak dan memiliki konsekuensi tersendiri," pungkas Rieki Kristayuda.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.