Diintimidasi dan diperas, Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, akan laporkan Oknum Wartawan


GARUT, JABARBICARA.COM -- Sempat heboh di beritakan di beberapa media Online dengan tudingan sepihak terkait dugaan pungli yang di duga di lakukan oleh Ketua APDESI Kecamatan Karangpawitan. Kini kabar tak sedap kembali muncul, Dedi Suryadi Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Karangpawitan di kabarkan di Intimidasi dan diperas oleh orang yang mengaku Wartawan dan Redaksi dari salah satu Media Online.

Dedi Suryadi Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan yang juga kepala Desa Situgede Saat ditemui Media di Ruang Kerjanya di Kantor Desa Situgede, Jumat 04 November 2022. Kepada Media Dedi membenarkan bahwa dirinya telah di intimidasi oleh orang yang mengaku ngaku wartawan dan redaksi dari salah satu media Online.

Dedi Suryadi menjelaskan , pada Kamis 3 November 2022 kemarin, dirinya tiba-tiba dihubungi oleh Orang yang Mengaku Wartawan dan Redaksi salah satu Media Online , saya di hubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. 

Orang tersebut mengintimidasi serta  mengancam akan memberitakan hal hal yang jelek tentang Dedi Suryadi di medianya. 

Dalam chat WA orang yang mengaku Wartawan tersebut mengatakan jika Dedi mau memberikan uang kepada pimpinan redaksinya, maka berita itu tidak akan jadi ditulis. Tak tanggung-tanggung orang tersebut meminta sejumlah uang, dia meminta Dedi Suryadi agar memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada pimpinan redaksinya," ujar Dedi Suryadi

"Hari kamis kemarin tepatnya 03 November 2022, lanjut Dedi, saya  mendapatkan pesan melalui WA dari seseorang yang mengaku dari media. Ia awalnya mengancam akan membuat berita yang jelek tentang saya," ujar Dedi

Namun tak lama kemudian, tutur Dedi, orang tersebut kembali menghubungi dan mengatakan agar dirinya segera menyelesaikan "urusan" dengan pimpinan redaksi jika tak ingin beritanya di munculkan. Dedi pun mencoba memancing dengan menanyakan apa yang harus dilakukannya agar berita itu tidak terbit. 

Kemudian orang tersebut, ungkap Dedi, memintanya agar ia memberikan sejumlah uang kepada pimpinan redaksi dengan alasan pengganti biaya penghapusan berita yang telah muncul di Media online. 

Selain itu, uang itu juga untuk membatalkan berita yang rencananya akan dimunculkan kembali di media cetak dengan total sebesar Rp10juta.

"Ini sangat aneh sekali, di sisi lain mereka secara sepihak telah  menuding saya melakukan pungli dan pemotongan uang dana desa dari para Kades di kecamatan Karangpawitan, tapi ujung-ujungnya oknum tersebut  malah meminta uang dengan alasan untuk mendelete (menghapus) dan menutup berita, ini aneh sekali", ujar Dedi Suryadi

"Makanya saya bersama para kepala desa di Karangpawitan sepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Polisi karena ini jelas-jelas sebuah tindakan intimidasi, mengancam serta pemerasan. Perbuatan oknum tersebut telah mencederai profesi mulya rekan rekan wartawan mitra kerja kita para Kepala Desa, Rekan-rekan Media merupakan mitra kerja kita para kepala Desa. Para Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tak lepas dari kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," katanya

Terkait intimidasi dan pemerasan tersebut saya sudah berkonsultasi dengan rekan rekan jurnalis dan beberapa organisasi profesi jurnalis yang ada di Kabupaten Garut. 

"Selain berkonsultasi dengan kalangan insan pers di Garut, DPK APDESI kecamatan Karangpawitan juga telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bagian Hukum APDESI Kabupaten Garut terkait upaya upaya serta langkah hukum yang akan di tempuh,  Alhamdulilah Bagian Hukum  APDESI Kabupaten Garut juga telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Polres Garut, secepatnya kita lengkapi berkas untuk melengkapi laporan Polisi," tutup Dedi Suryadi. (Ridwan F/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.