Dokumen CDOB Kabupaten Garut Utara Diterima Biro Tapem Jabar


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Berkas administrasi CDOB Kabupaten Garut Utara dan Berita acara Persetujuan bersama Bupati serta DPRD telah di serahkan kepada Biro Tapem Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Penyerahan Dokumen tersebut secara langsung oleh Ketua Umum PM GATRA, H. Rd. Holil Aksan Umarzen di saksikan Kabag Tapem Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kepada Kepala Biro Tapem Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Hj. Neni, Kamis (22/10/2020).

H. Holil Aksan sebagai Ketum Forkodetada Jabar menjelaskan, setelah berkas persyaratan administratif diterima Biro Tapem Jabar maka PM GATRA akan segera lakukan kajian Akademis oleh Perguruan Tinggi yang ditunjuk.

Kajian Akademis rencananya dikerjakan oleh LPPM UNPAD, kajian kapasitas daerah yang harus menyeluruh meliputi cakupan Garut Utara, Garut Selatan dan Kabupaten Induk.

"Semoga pada bulan Nopember sudah mulai dilakukan kajian untuk mempercepat proses usulan CDOB Kabupaten Garut Utara, sehingga akan mempercepat proses persetujuan oleh Gubernur dan DPRD Jabar," paparnya

Pada kesempatan itu pula H. Holil Aksan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas proses CDOB Kabupaten Garut Utara.

"Kepada seluruh pihak yang membantu kami ucapakan terima kasih, harapan terus melanjutkan perjuangan di tingkat Provinsi Jabar hingga proses kajian akademis dapat berjalan sesuai rencana awal bulan 2021 menghasilkan keputusan CDOB Garut Utara layak untuk ditetapkan sebagai daerah persiapan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat," pungkasnya. (AS/Jie/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.