DPD Laskar Indonesia Apresiasi Atas Penetapan Tersangka Kasus Pasar Leles


GARUT, JABARBICARA.COM-- DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas kinerja lembaga tersebut dalam penanganan kasus revitalisasi Pasar Leles.

Hal itu yang dikatakan Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi kepada jabarbicara.com, Sabtu (27/03/2021).

Dikatakan Dudi, keseriusan Kejati Jawa Barat dalam menangani kasus revitalisasi Pasar Leles terlihat saat adanya penetapan tersangka.

"Diharapkan pihak Kejati terus mengembangkan kasus tersebut. Kejar dan ungkap siapa saja yang terlibat dan otak dibalik kasus ini. Kami akan terus konsisten mengawal kasus revitalisasi pasar yang telah kami laporkan ke Kejati Jawa Barat," ucap Dudi.

Selain itu, Dudi berharap DPD agar DPRD Kabupaten Garut bisa menggunakan hak-hak nya sebagai lembaga legeslatif untuk membongkar kasus revitalisasi pasar di Garut.

Menurutnya, persoalan revitalisasi pasar di Garut sangat berkaitan dengan kebijakan strategis Pemda Garut.

"Sebetulnya kami sudah melayangkan surat kepada DPRD Garut agar bisa beraudiensi namun sepertinya nuasa politisnya lebih kental sehingga sampai saat ini permohonan kami belum diakomodir," tutupnya. (Atu/DS/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.