Dukung Menteri BUMN Gandeng KPK Lakukan Audit DAPEN BUMN, Ini Pesan SIAGA 98


“SIAGA 98 Mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dan KPK Lakukan Audit Investigatif Dana Pensiun BUMN”

Hasanuddin – Koordinator SIAGA 98

JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Kementerian BUMN akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk “bersih-bersih” Dana Pensiun (Dapen) yang terindikasi bermasalah.

“Pekan depan saya bersama Ketua KPK (Firli Bahuri) akan bertemu dengan seluruh BUMN untuk bicara hati-hati, karena kita akan investigasi audit,” kata Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (02/01/2023) lalu.

erick-thohir-DAPEN.jpg

Menteri BUMN mengatakan, fokus audit Dana Pensiun tersebut tidak hanya pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), PT Asabri, dan PT Taspen (persero), namun juga akan memperbaiki Dana Pensiun di masing-masing perusahaan plat merah.

“Hanya sekitar 35 persen Dana Pensiun BUMN dalam kondisi sehat, sedangkan 65 persen lainnya terindikasi bermasalah,” katanya.

Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan bekerjasama dengan KPK melakukan investigasi Dana Pensiun (Dapen) BUMN.

“SIAGA 98 berharap Kementerian BUMN dan KPK dapat fokus melakukan audit investigatif ini pada salah satu BUMN perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara VIII,” kata Hasanuddin. Jum’at (06/01/2023).

Koordinator SIAGA 98 ini menjabarkan, PTPN VIII harus masuk menjadi salah satu entitas yang masuk dalam investigasi ini, sebab:

Pertama, Kementerian BUMN sudah menduga adanya korupsi terselubung di PTPN, kemungkinan korupsi ini dirilis pada September 2021;

Kedua, adanya persoalan Santunan Hari Tua (SHT) atau Dapen di PTPN VIII, dimana ribuan warga eks karyawan PTPN VIII menuntut SHT yang menjadi hak mereka setelah purna tugas dari perusahaan dan meminta Kementerian BUMN turun langsung menyelesaikan persoalan SHT ini.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Eeng Sumarna, Rabu (16/03/2022).

“Ini menjadi salah satu contoh buruknya manajemen Dana Pensiun di BUMN,” tukas Hasanuddin.

Sebab. Aktivis 98 ini mengungkapkan, dengan luasan lahan produktif yang dikuasai PTPN VIII yang mengelola 24 perkebunan teh diatas tanah produktif seluas 25.905,3 Ha tak sebanding dengan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar perkebunan.

“Kekacauan manajemen Dapen mengakibatkan pekerja memasuki masa sulit dimasa pensiunnya dan hal ini akan menimbulkan kemiskinan struktural di sekitar perkebunan,” ungkapnya.

Hingga kini purnakarya PTPN sekitar 3400 pensiunan masih menuntut kejelasan pembayaran dana pensiun sekitar 268 Miliar.

Terhadap Langkah Kementerian BUMN dan KPK ini, SIAGA 98 mendukung dilakukan audit investigatif.

“Jangan sampai akibat manajemen yang buruk dan korupsi terselubung di PTPN sebagaimana disampaikan Kementerian BUMN, Manajamen (PTPN VIII) mencari-cari dan mengkambinghitamkan sebab lain,” cetusnya.

Hasanuddin mengungkap, Hal ini sudah terjadi di Kabupaten Garut, Petani Penggarap di kambinghitamkan.

“Seolah-olah menjadi penyebab kerugian salah satu perkebunan (Kebun Cisaruni) sebesar 127 Miliar dan akibatnya petani penggarap tersebut dikriminalisasi,” tandasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.