Ferdy Sambo Hari ini diperiksa Timsus Polri Sebagai Tersangka di Mako Brimob


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Penyidik Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di Mako Brimob, Klapa Dua Depok.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Dedi mengungkapkan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.

"Pemeriksaan (FS) sudah dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap Kuat Maruf atau KM  (asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawathi) sebagai tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri.

Secara paralel pada hari ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri  menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri. (Antara/jabi).


0 Komentar :

    Belum ada komentar.