Firdaus Minta Polres Kubu Raya, Serius Tangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anaknya


KUBURAYA, KALIMANTAN BARAT, JABARBICARA.COM -- Berawal dari adanya informasi dari seorang warga bernama Firdaus ayah kandung dari Gautama Ahala Putra, bahwa anaknya , telah menjadi korban aksi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh  kakak kelasnya, yang mana diketahui sesama pelajar di pondok pesantren Khulafaur Rasidyn Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan Barat, dirinya merasa kecewa atas perlakuan pihak yayasan yang tidak menunjukan itikat baik,  kepada dirinya beserta keluarga, hal itu disampaikan Firdaus kepada beberapa awak media, Kamis (18/05/2023) 

“Menurut Firdaus berawal kejadian kekerasan yang menimpa anak kandungnya Gautama Ahala Putra, pada hari Kamis, 2 Maret 2023 sekitar pukul 09:00 Wib, tepat diruang Kelas 3 Tsanawiyah saat jam belajar mengajar, dengan cara di sekap didalam kelas,  serta pintu terkunci dari dalam, ini yang dilakukan kakak kelasnya yaitu pelaku pemukulan berinisial (BA, AM dan RM) yang mana ketiga pelaku diketahui adalah kakak kelas dari Gautama Ahala Putra, anak dari bapak Firdaus.IMG-20230519-WA0049.jpg

Kekerasan yang di lakukan tiga orang pelaku ini diketahui duduk dikelas 3 SMA (kakak kelas Gautama) yang notabene masih duduk di kelas 3 SMP,  atau dengan kata lain Senior melakukan kekerasan kepada Junior, sehingga membuat pecah pelipis mata Gautama, dengan adanya kejadian ini pihak yayasan pondok pesantren KHULAFAUR RASIDYN, baik itu ketua yayasan tidak pernah ada itikad baik untuk melakukan mediasi, sampai orangtua dari Gautama melaporkan kekerasan ini kepihak kepolisian yaitu Polres Kubu Raya dengan No LP-/ TBL/90/111/2023/Kalbar/Res Kubu Raya, 3 Maret 2023.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan belum ada perkembangan atas penangananya hingga saat ini kata Firdaus, padahal laporannya sudah dari bulan Maret 2023, dan pihak KPAI juga sudah berkunjung di kediamanya menanyakan kronologis kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut.

“Firdaus dan keluarga meminta pihak penegak hukum khususnya jajaran Polres Kubu Raya bertindak tegas kepada para pelaku dan pihak Yayasan, yang terkesan tidak menghormati penegakan supermasi hukum, serta tidak koperatif saat pihak kepolisian meminta kehadiranya di Polres Kubu Raya, Seolah-olah pihak Yayasan pondok pesantren KHULAFAUR RASIDYN terkesan membekingi para pelaku penganiayaan terhadap anaknya, terang Firdaus degan nada kesal.(Team/JB)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.