Gudang Miras di Garut Digerebek Polisi


JABARBICARA.COM - Selesai melaksanakan giat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (20/01/2021), Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mendapat kabar adanya transaksi minuman keras (miras) dan tidak pakai lama dirinya langsung mendatangi gudang miras milik SR yang berlokasi di Kampung Bojonglarang Kelurahan Sukamentri, Garut, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, didapatkan barang bukti berupa miras dari berbagai merek sebanyak 300 dus dan masih dalam keadaan utuh di dalam dus.

Diceritakan Adi, penggerebekan ini berawal ketika anggota patroli Unit Sabhara Polres Garut memergoki warga masyarakat kedapatan membawa miras dan setelah diinterogasi, warga masyarakat tersebut membeli minuman keras dari gudang milik SR.

"Pengerebekan gudang miras ini merupakan hasil dari patroli malam hari dan hasil dari kepekaan anggota terhadap situasi dan kondisi yang akhirnya kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di Garut," kata Adi.

Ia menghimbau kepada warga masyarakat Garut agar tidak usah mengkonsumsi miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan.

Selain itu, Adi juga kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Garut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

"Hindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19," tutupnya. (**/DS)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.